Kota Padang
Razia Penginapan, Satpol PP Padang Tertibkan 3 Pasangan Ilegal dan 3 Penginapan Tak Berizin
Tiga penginapan diduga tidak memiliki izin diberikan surat panggilan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Jumat (27/1/23).
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tiga penginapan diduga tidak memiliki izin diberikan surat panggilan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Jumat (27/1/23).
Razia dan pengawasan yang dipimpin oleh Kabid Tibum, Desril Tafria, ini bertujuan untuk mewujudkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat yang ada di Kota Padang.
Mursalim, Kasat Satpol PP Padang mengatakan, dari delapan hotel dan penginapan yang dilakukan pengecekan ada tiga penginapan diduga tidak memiliki izin.
"Diduga pemilik hotel dan penginapan tersebut telah melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata," ujar Mursalim.
Dijelaskan Mursalim, tiga hotel tersebut masing-masing berlokasi di kawasan Belakang Pondok dan di kawasan Purus, Kecamatan Padang Barat, serta satu hotel lagi berlokasi di kawasan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Baca juga: Tak Miliki Izin, Satpol PP Padang Beri Surat Teguran Pemilik Bangunan di Lubuk Kilangan
Baca juga: PKL di Pantai Muaro Lasak Kembali Ditertibkan Satpol PP, Pedagang Dilarang Tinggalkan Lapak Dagangan
"Kita panggil pemilik hotel dan penginapan tersebut, serta membawa surat izin mereka untuk menghadap PPNS Satpol PP Kota Padang," Ucap Mursalim.
Tidak hanya itu, saat petugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan, ditemukan pula tiga pasangan yang diduga bukan suami istri sedang berduaan di dalam kamar.
Dua pasangan diamankan disalah satu hotel yang berlokasi di kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, dan satu pasangan lagi ditertibkan di hotel yang ada di kawasan Andalas, Kecamatan Padang Timur.
"Ada tiga pasangan yang kita amankan dan kita bawa ke Mako Satpol PP Kota Padang, dikarenakan di saat ditanyai buku nikah, mereka tidak bisa memperlihatkannya kepada petugas," terang Mursalim.
Mursalim Menambahkan, semua yang terjaring, sudah diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), untuk didata dan diproses lebih lanjut.
"Kita tunggu hasil penyelidikan PPNS, yang jelas kita akan panggil pihak keluarga mereka masing-masing, dan kita lakukan pembinaan nantinya di Mako Satpol PP Kota Padang," Tutup Mursalim. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)
Sudarman Gantikan Wannofri Samry Jadi Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia Cabang Sumbar 2025-2030 |
![]() |
---|
Masih Ada 310 Sekolah di Padang Butuh Perbaikan, Pemko Siapkan Anggaran Puluhan Miliar |
![]() |
---|
Seminar Bertemakan Tantangan dan Harapan Penulisan Sejarah Indonesia, MSI Sumbar: Siap Beri Kritikan |
![]() |
---|
Wali Kota Padang Fadly Amran Serahkan Piala Juara Honda DBL 2025 West Sumatera |
![]() |
---|
Wawako Padang Maigus Nasir Pimpin Upacara Kemah Pramuka SMA Pertiwi 1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.