CPNS 2023

Update Info CPNS 2023: Kemenpan RB Proses Pengusulan Kebutuhan Formasi

informasi terkait Pendaftaran CPNS 2023 yang akan dimulai pada Juni 2023 beredar di media sosial.

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
sscasn.bkn.go.id
Ilustrasi CPNS. Simak update informasi seputar CPNS2023 

TRIBUNPADANG.COM - Simak update info CPNS 2023 berikut ini.

Info CPNS 2023 kapan dimulai menjadi pertanyaan di tengah masyarakat.

Hal ini berawal dari informasi terkait Pendaftaran CPNS 2023 yang akan dimulai pada Juni 2023 beredar di media sosial.

Info CPNS 2023 ini bahkan diikuti dengan timeline rekrutmen CPNS di media sosial.

 Salah satunya diunggah akun TikTok @jadiasnofficial.

Baca juga: Siap-siap, Pemerintah Kembali Laksanakan Rekrutmen CPNS di Tahun 2023

Disebutkan bahwa pendaftaran seleksi CPNS dibuka pada 30 Juni-21 Juli 2023, sementara hasil seleksi administrasi pada 28-29 Juli 2023.

Menurut akun tersebut, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) rencananya diumumkan pada 17-18 Oktober 2023.

"Akhirnya jadwal keluar yang viral di grup grup whatsapp pejuang cpns," tulis @jadiasnofficial di keterangan unggahan.

Lantas, apakah benar rekrutmen CPNS akan dibuka pada Juni 2023?

Baca juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2022 di Padang, Prioritaskan 6.152 Tenaga Honorer

Penjelasan Kemenpan-RB

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce menjelaskan rencana rekrutmen CPNS 2023 masih dalam proses pendataan dan pengusulan.

Saat didesak perihal kepastian rekrutmen CPNS pada Juni 2023, pihaknya tidak bisa memastikan.

"Masih proses mendata dan pengusulan kebutuhan ASN (Aparatur Sipil Negara) tahun 2023," ujarnya singkat kepada Kompas.com, Sabtu (28/1/2023).

Sementara itu, dikutip dari laman Menpan, Senin (26/12/2022), KemenPAN-RB memastikan rekrutmen CASN yang terdiri dari CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023.

Baca juga: Raih Nilai SKD CPNS Pemko Padang Tertinggi, Yunita Fadila Lega Terima SK CPNS 2021

Khusus untuk seleksi CPNS, pemerintah akan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan profesi, seperti jaksa, hakim, dosen, dan tenaga teknis tertentu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved