Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2022 di Padang, Prioritaskan 6.152 Tenaga Honorer
Pemerintah bersiap menggelar rekrutmen PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
Laporan Reporter TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah bersiap menggelar rekrutmen PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
Lowongan CPNS dan PPPK tahun 2022 ini dibuka dengan jumlah formasi sebanyak 1.086128.
Lalu berapa formasi CPNS dan PPPK yang disiapkan Pemko Padang?
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Arfian mengatakan, hingga kini belum ada informasi kuota yang diberikan oleh pusat.
Baca juga: Jelang Keberangkatan ke Tanah Suci, Pemko Padang Panjang Fasilitasi Bimbingan Manasik Bagi JCH
Baca juga: Pemko Padang dan FPR Tetapkan Luas Lahan Sawah yang Dilindungi di Kota Padang Seluas 2.404,75 Ha
Pihaknya masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut soal rencana pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK.
"Belum ada karena kuatanya kuota CPNS atau PPPK belum dapat kita. Kita masih nunggu petunjuk teknis dari pusat," kata Arfian, Rabu (29/6/2022)
Arfian mengatakan, penggajian PPPK itu dibebankan pada APBD daerah.
Jika ratusan orang diangkat sekaligus tidak akan sanggup daerah untuk membayar gaji mereka.
Baca juga: Soal Jabatan Kosong 3 Kepala Dinas Pemko Padang, Ditinggal Pensiun hingga Promosi Jabatan
Baca juga: Pemko Padang Panjang akan Beri Reward Umrah Bagi ASN Berprestasi dan Imam Masjid
Belum lagi, tenaga honorer atau tenaga kontrak yang akan diberhentikan pada tahun 2023
itu juga akan diangkat jadi PPPK
"Tenaga kontrak yang akan diberhentikan ini dialihkan ke PPPK. Ini juga dibebankan ke daerah," ungkapnya.
Baca juga: Pemko Padang Bentuk Tim Percepatan Penurunan Angka Stunting, Libatkan Tim Pendamping Keluarga
Arfian mengatakan, Pemko Padang berencana terlebih dahulu akan memprioritaskan tenaga honorer yang dihapus tahun 2023 jadi PPPK.
Jumlahnya sebanyak 6152 orang, termasuk guru dan tenaga kesehatan.
"Ini yang akan kita prioritaskan sebagai PPPK," ungkapnya. (*)