Gegara Pakai Knalpot Bising, Puluhan Kendaraan Dikandangkan Polresta Padang

Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, sikat semua kendaraan yang menggunakan knalpot bising setelah mendengar keluhan masyarakat, Sabtu

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
ist
Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, seusai melakukan kegiatan razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot bising di Kota Padang, Sabtu (28/1/2023) dini hari 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, sikat semua kendaraan yang menggunakan knalpot bising setelah mendengar keluhan masyarakat, Sabtu (28/1/2023) dini hari.

Awalnya Kombes Pol Ferry Harahap mendampingi Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono pada saat melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Masjid Nurul Iman Padang, pada Jumat (27/1/2023).

Pada saat kegiatan tersebut, seusai melaksanakan shalat Jumat masyarakat membeberkan hal yang membuat masyarakat resah dengan adanya kendaraan yang menggunakan knalpot bising.

Baca juga: Nelayan Kabur Dari Sel Tahanan Polsek Lubuk Begalung, Pengejaran Dibantu Polresta Padang

"Polresta Padang langsung menanggapi hasil curhat pada saat Shalat Jumat, bahwasanya adanya anggota DPRD yang merasa terganggu dengan adanya knalpot brong," kata Kombes Pol Ferry Harahap.

Ia menyampaikan, bahwa adanya kendaraan yang menggunakan knalpot bising pada saat masyarakat sedang melaksanakan shalat, sehingga ibadah masyarakat menjadi tidak khusyuk.

Polresta Padang melakukan razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot bising mulai dari pukul 22.30 sampai pukul 00.00 WIB.

"Ini sudah diamankan 80 unit kendaraan roda dua dan 10 unit roda empat yang menggunakan knalpot brong," katanya.

Baca juga: 2 Remaja Bawa Pedang Ditangkap Polresta Padang, Diamankan saat Patroli Cegah Tawuran 

Selain itu terdapatnya kendaraan yang tidak memiliki tanda nomor kendaraan (TNKB), sehingga ikut diamankan.

"Mohon bagi orang tua, dan pemuda yang menggunakan sepeda motor untuk tertib berlalu lintas. Ketika anda menggunakan yang tidak sesuai dengan spek kendaraan, itu akan mengganggu akan tertibnya berlalu linta," ujarnya.

Kombes Pol Ferry Harahap pengendara tidak memasang knalpot brong pada kendaraannya dikarenakan akan mengganggu pengendara lain, dan masyarakat sekitarnya, bahkan yang sedang melaksanakan ibadah.

"Karena ketertiban itu sendiri untuk keamanan dan keselamatan kita semua. Untuk kendaraan yang telah diamankan, tentu akan kita tilang. Sedangkan untuk kendaraan yang tidak memiliki TNKB akan kita cek apakah digunakan untuk melakukan tindak kejahatan," katanya.

Pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang tidak memiliki TNKB dengan bekerjasama dengan jajaran Sat Reskrim. Selain itu, pada saat pengambilan sepeda motor, akan dicocokkan nomor rangka dan mesin dengan surat-surat yang dibawa pemilik.

Baca juga: Polresta Padang Tangkap Pencuri Gas Elpiji 3 Kilogram, Amankan Barang Bukti 18 Tabung

"Untuk tilang kita berikan tilang manual. Ini bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tetapi kita mencurigai apakah kendaraan merupakan barang hasil kejahatan. Oleh karena itu, perlunya efek jera sehingga tidak diikuti oleh yang lainnya," katanya.

Kombes Pol Ferry Harahap menyebutkan untuk pelaksanaan kegiatan razia ini tidak dapat dilakukan setiap hari dikarenakan ruang yang tidak sanggup menampung kendaraan pelanggar.

"Namun, ada petugas yang akan melakukan pengawasan untuk kendaraan yang melakukan pelanggaran di jalanan seperti yang menggunakan knalpot brong dan tidak memiliki TNKB," pungkasnya.

(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved