Kabupaten Solok Selatan

Wujudkan Satu Data Indonesia, Diskominfo akan Luncurkan Buku Solok Selatan Dalam Data 2023

Saat ini pihak Diskominfo Solok Selatan sudah mengumpulkan 180 data baru dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
istimewa
Pertemuan Diskominfo Solok Selatan dengan sejumlah ASN di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyusunan buku Solok Selatan dalam Data 2023, Jumat (20/1/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOKSELATAN - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Solok Selatan akan meluncurkan buku Solok Selatan dalam Data 2023.

Kepala Diskominfo Solok Selatan Firdaus Firman mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengumpulkan 180 data baru dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Firdaus mengatakan, dalam prosesnya, hal yang harus dilakukan mulai dari perencanaan data hingga menyusun daftar data yang akan dirilis.

"Dari hasil penyusunan tersebut dari tahun sebelumnya, terdapat data baru sebanyak 180 jenis data yang bisa ditambahkan ke buku tahun ini yang juga akan mendukung kinerja kepala daerah," katanya Firdaus dalam keterangan tertulis, Jumat (20/1/2023).

Lebih lanjut, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Wesi Marsal mengatakan, data ini diperoleh usai melakukan pertemuan dengan seluruh wali data pendukung dari seluruh OPD di Solok Selatan.

Baca juga: Ratusan Pembalap Motor Trail Ikuti Event Adventure Ekspedisi Marinteh di Solok Selatan

Baca juga: Sejumlah Madrasah Berprestasi di Solok Selatan akan Dapat Bantuan Bus Sekolah dari Kemenag

Sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan, seluruh OPD akan menyetorkan datanya paling lambat pada akhir bulan ini.

"Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, buku Solok Selatan Dalam Angka 2023 ini akan dirilis pada 28 Februari 2023 nanti. Dalam prosesnya, data yang telah dikumpulkan dari seluruh OPD akan diperiksa dan divalidasi dalam bentuk FGD bersama BPS dan Bappeda sebagai tim," katanya.

Ia melanjutkan, perilisan buku data secara tahunan merupakan wujud dari realisasi Perpres Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia.

"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan akan menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved