Citizen Journalism
New Cinduo Mato: Kebanggaan Bagi Kementerian PUPR, Kenikmatan Bagi Tanah Datar
Beredar kabar jika pembangunan Lapangan Cinduo Mato di Batusangkar Kabupaten Tanah Datar secara fisik terlihat sudah selesai
Opini Oleh : Fachri Rahmad Aulia, S.IP
Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Politik Universitas Andalas
Beredar kabar jika pembangunan Lapangan Cinduo Mato di Batusangkar Kabupaten Tanah Datar secara fisik terlihat sudah selesai. Memang ini benar jika dilihat dari kejauhan bahwa telah nampak berbagai landmark baru seperti medan nan paneh dalam ukuran besar, patung atraksi wisata pacu jawi dan lainnya. Namun menurut pemberitaan lapangan Cinduo Mato yang baru ini belum bisa beroperasi mengingat proyek pembangunan lapangan ini merupakan wewenang dari Kementerian PUPR (Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat) yang di dekonsentrasikan kepada Balai Prasarana Permukiman (BPPW) Sumatera Barat (Sumbar). Oleh karena itu harus diterbitkannya terlebih dulu surat izin dari pemerintah pusat sehingga baru lapangan cinduo mato dapat digunakan kembali.
Ada catatan kritis menurut penulis terkait pembangunan Lapangan Cinduo Mato ini yaitu bahwa Pemerintah Tanah Datar tidak terlihat lagi memainkan fungsi otonomi daerah secara otonom. Padahal Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah menjelaskan pada hakikatnya otonomi daerah dimana daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada daerah dan dalam pelaksanaannya dilakukan oleh kepala daerah dan DPRD dengan dibantu oleh perangkat daerah. Inklusif juga melaksanakan program pembangunan dalam hal ini. Ironinya kenapa pembangunan lapangan cinduo mato malah dilaksanakan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR yang melaksanakannya?.
Baca juga: Bupati Epyardi Datangi Kemendagri, Minta Kejelasan Permendagri Tapal Batas Solok-Tanah Datar
Penulis penilai proyek pembangunan Lapangan Cinduo Mato ini tidak tepat dikatakan sebagai proyek strategis nasional. Berbeda dengan Istano Basa Pagaruyuang yang memang memiliki nilai sejarah yang kuat sehingga wajar pada masa pembangunan terakhir, pemerintah pusat yang melaksanakannya. Perlu diketahui seharusnya Operasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dapat memperjuangkan hak otonominya dalam melaksanakan pembangunan Lapangan Cinduo Mato ini. Penulis menilai bahwa utusan kepala daerah Kabupaten Tanah Datar sebagai anggota dewan pertimbangan otonomi daerah tidak memiliki keahlian dalam menyampaikan potensi kapasitas yang dimiliki oleh pemerintah tanah datar.
Kapasitas yang mumpuni dimiliki hanyalah sebatas kapasitas untuk mengajukan proposal bantuan dana saja. Sebenarnya tidak masalah jika berhasil melakukan lobi ke pemerintah pusat buat mendapatkan anggaran untuk pembangunan, namun hendaknya pemerintah daerah Tanah Datar sendiri yang mengelolanya. Perlu diketahui bahwa tidak seluruhnya pemerintah pusat yang menggelontorkan dana, mengingat Tanah Datar juga telah memiliki pendapatan daerah sendiri yang nantinya alokasi dari pendapatan ini digunakan buat pembangunan. Spekulasi yang muncul tentu tidak adanya kepercayaan tinggi dari pemerintah pusat ke kabupaten Tanah Datar, mengingat pada ujungnya hanya pemerintah pusat yang mengambil alih proyek pembangunan yang seyogyanya tidak cocok dikatakan sebagai proyek strategis nasional. Itu juga yang menyebabkan bahwa pembangunan ini menjadi lama selesainya, sebagaimana kita tahu bahwa Kementerian PUPR sangat banyak melaksanakan proyek pembangunan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Hendak Salat Jemaah, Guru di Tanah Datar Temukan Bayi Laki-Laki dalam Kantong Plastik Dekat Musala
Penulis juga heran jika pelaksanaan proyek pembangunan daerah terus diambil alih oleh pusat, lalu tujuan kebijakan otonomi daerah itu seakan tidak ada artinya lagi. Asumsi yang muncul dari kasus pembangunan Lapangan Cinduo Mato ini bahwa Kabupaten Tanah Datar tidak berhasil dalam melaksanakan fungsi otonomi daerahnya. Salah satu pertanyaan penting total PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang didapatkan oleh Pemerintah Tanah Datar pada tahun 2021 dan 2022 menurut RPJMD Kabupaten Tanah Datar 2021-2026 (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) masing-masing sebesar Rp 1,3 Triliun dan 1,38 Triliun digunakan buat apa ?. Mengingat jika sudah diambil alihnya pembangunan Lapangan Cinduo Mato oleh pemerintah pusat, tentu sumber anggarannya dari Kementerian PUPR bukan lagi dari PAD daerah.
Tentu asumsi bahwa dana PAD ini telah disunat dan dinikmati oleh jajaran elit lokal Tanah Datar semakin kuat. Mengingat berdasarkan observasi penulis memang tidak nampak pembangunan signifikan yang terlaksana di Kabupaten Tanah Datar, contohnya saja pada umumnya kondisi jalan di Tanah Datar banyak yang rusak, baik itu jalan lintas hingga jalanan di penjuru nagari. Memang argumen ini bisa dibantah bahwa terdapat beberapa kewenangan bagi provinsi untuk mengurus ihwal jalan ini, tetapi dalam lingkup wilayah administratif jalanan intra kabupaten masih banyak jalan yang tidak kondusif bentuk fisiknya. Seakan narasi yang tertulis dari baliho spanduk yang mengajak masyarakat untuk bayar pajak hanya bersifat narasi gombalan semata. Lalu jajaran elit Tanah Datar hanya terlihat selalu membanggakan raihan penghargaan meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang diberikan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
Baca juga: Hendak Salat Jemaah, Guru di Tanah Datar Temukan Bayi Laki-Laki dalam Kantong Plastik Dekat Musala
Penulis menilai ini sebenarnya bukan prestasi yang layak untuk dibanggakan. Perlu diketahui jika daerah disiplin dalam melakukan fungsi retribusi pajak ke masyarakat, maka peluang mendapatkan Opini WTP akan tinggi pula. Satirenya jika daerah selalu disiplin memungut uang dari rakyat, maka peluang mendapatkan penghargaan tersebut akan semakin tinggi. Berbalik pada konteks pembangunan Lapangan Cinduo Mato jika telah resmi beroperasi, sekali lagi penulis ingatkan khususnya kepada masyarakat Kabupaten Tanah Datar bahwa ini bukan hasil kerja dari OPD Kabupaten Tanah Datar, melainkan hasil kerja dari Kementerian PUPR. Terima kasih yang sebesarnya buat pemerintah pusat telah membangun kampung kita tercinta ini.
MAN IC Padang Pariaman Menebar Harapan Jemput Masa Depan: Berakit-rakit ke Hulu, Berenang ke Tepian |
![]() |
---|
Kuliah Kerja Nyata: Program Mahasiswa di Indonesia Serupa, Bakti Siswa & Magang Industri di Malaysia |
![]() |
---|
Opini Ruang Kota Tanpa Asap: Car Free Day Antara Negara Serumpun Indonesia & Malaysia |
![]() |
---|
Opini Bahasa Melayu: Bila Percuma di Malaysia, Gratis di Indonesia |
![]() |
---|
UNP Pelatihan Emotional Spritual Question di SMAN 1 Tanjung Mutiara Kabupaten Agam, Sumatera Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.