Kota Padang
Karyawan SJS Plaza Padang Diduga Alami Pelecehan Seksual, SJS: Harus Dibuktikan Terlebih Dahulu
Seorang karyawan SJS Plaza di Kota Padang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh sesama pekerja pada Agustus 2022 lalu. Dechtree Ranti Putri ...
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang karyawan SJS Plaza di Kota Padang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh sesama pekerja pada Agustus 2022 lalu.
Hal itu mengemuka ketika puluhan massa aksi LBH Padang menggelar aksi demonstrasi menuntut keadilan terhadap korban pelecehan seksual di depan SJS Plaza Kota Padang, Jumat (20/1/2023).
Dechtree Ranti Putri dari LBH Padang sebagai pendamping korban mengatakan, korban telah mengalami dugaan pelecehan seksual sebanyak dua kali.
Hal tersebut membuat kondisi korban semakin drop karena berbagai faktor, hingga korban mengundurkan diri dari pekerjaannya.
Pertama, kata Ranti, korban sudah pernah melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan perusahaan dan lingkungan kerja, namun korban tidak mendapatkan respons yang baik.
Baca juga: Update Kasus Pelecehan oleh Dosen: Unand Masih Tunggu Keputusan Soal Sanksi dari Kemendikbud
"Malah korban disudutkan, diasingkan dari lingkungan kerja, dan merasa bersalah sehingga tidak nyaman di lingkungan kerjanya," kata Ranti, Jumat (20/1/2023).
Korban, setelah memutuskan mengundurkan diri dari pekerjaannya, dan kemudian melaporkan dugaan pelecehan seksual ke pihak kepolisian.
Hingga saat ini, katanya, belum ada kepastian hukum terhadap kasus yang menimpa korban, baik itu dari kepolisian maupun dari internal SJS.
"Pihak berwajib meminta rekaman CCTV, namun kata pihak SJS rekaman CCTV sudah tertimpa," ujarnya.
LBH Padang meminta SJS kooperatif untuk mengutamakan perlindungan terhadap korban, dan menghukum pelaku sesuai kewenangan.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa Demo Rektorat Unand Terkait Pelecehan, Teriakan Ganyang Predator Menggema
"Pelaku tidak diapa-apakan, kuasa hukumnya hanya menyerahkan ke pihak berwenang saja. Sedangkan dalam kasus ini pihak SJS harus mengambil sikap," kata Ranti.
Kata dia, ada dua mekanisme dalam penanganan kekerasan seksual, yakni diselesaikan secara internal dan pidana.
"Di internal SJS tidak ada upaya yang jelas melindungi korban," ujar dia.
Di samping itu, lanjut Ranti, berdasarkan keterangan korban, sang pacar juga terdampak karena kasus yang menimpanya.
Petugas Damkar Padang Tangkap Ular di Ruang Tamu dan Dapur Warga di Koto Tangah |
![]() |
---|
Petugas Damkar Evakuasi Ular Piton dari Dapur Rumah Warga di Nanggalo Padang |
![]() |
---|
Satpol PP Padang Bongkar Lapak PKL yang Membandel Gunakan Fasilitas Umum |
![]() |
---|
Satpol PP Padang Sita Peralatan Dagang PKL yang Gunakan Trotoar dan Badan Jalan di Jalan Jhoni Anwar |
![]() |
---|
Iklan Rokok Masih Marak di Jalan Protokol Kota Padang, Meski Ada Perda KTR dan Perpres Terbaru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.