Berita Populer Padang
Populer Padang: Perwako PKL Nomor 438 Tahun 2018, Masa Jabatan Wako Hendri Septa Berakhir 2023
Berita populer Padang Perwako PKL Nomor 438 Tahun 2018 dan masa jabatan Hendri Septa yang berakhir 2023.
Ini diungkapkan Budi Syahrial usai menemani KPP bersua Wali Kota Padang Hendri Septa, Senin (16/1/20223)
Budi Syahrial juga meminta Perwako 438 Tahun 2018 tentang Jam dan Lokasi Berdagang Bagi PKL di kawasan Pasar Raya Padang dicabut.
Menurutnya, isi Perwako yang membolehkan PKL berjualan dari Bundaran Air Mancur hingga Jalan Permindo mulai pukul 3 sore sampai malam menyalahi undang-undang lalu lintas.
"Kita sudah sampaikan ke Ombudsman dan Mendagri. Mereka yang mengganggu lalu lintas jelas aturannya bisa didenda Rp 4 Juta atau dipenjara 12 tahun, tidak ada toleransi," ujarnya.
Baca juga: Dukung Penertiban PKL di Pasar Raya Padang, Budi Syahrial: Cabut Perwako Nomor 438 Tahun 2018
Budi Syahrial mengatakan, harusnya Perwako yang menyalahi ketentuan undang-udang lalu lintas tidak berlaku lagi.
Selain itu, aturan ini juga dulunya dibuat untuk merecovery korban dampak gempa Padang dan bersifat sementara.
"Harusnya kalau sudah selesai penanganan gempa ya sudah dicabut," ujarnya.
Budi Syahrial mengatakan, adanya aturan dalam Perwako ini jadi alasan PKL berjualan di tepi jalan dan menganggu lalu lintas.
Aktivitas berjualan PKL di jalan ini juga mengganggu aktivitas pedagang toko dan membuat Pasar Raya tampak semrawutan.
"Hampir 80 persen masyarakat ini ingin PKL tertib dan sudah tertibkan saja. Tidak ada lagi kota di Indonesia yang membiarkan PKL berjualan di tepi ataupun trotoar jalan. Bukittinggi, Padang Panjang, Bogor semua sudah menertibkan," ujarnya.
Untuk itu, sesuai aspirasi Komunitas Pedagang Pasar (KPP), Budi Syahrial meminta pemerintah kota mencabut Perwako Nomor 438 Tahun 2018.
Baca juga: Pengamat: Kursi Wawako Kosong Bukan Hanya Karena Hendri Septa, Tapi Komunikasi Parpol yang Mandek
2. Jabatan Berakhir Tahun Ini, Wali Kota Padang Hendri Septa: Terserah Saja, yang Penting Kerja
Masa jabatan Wali Kota Padang Hendri Septa berakhir di tahun 2023 ini.
Diketahui Hendri septa merupakan salah satu yang berakhir masa jabatannya dari empat wali kota di Sumatera Barat (Sumbar).
Menanggapi sisa jabatannya yang akan berakhir tahun ini, Hendri Septa mengaku terserah saja
3 Berita Populer Padang: Pencuri Beraksi, 8 Anggota Polda Sumbar Terima Umrah Gratis, Info Cuaca |
![]() |
---|
3 Berita Populer Padang: Update Kondisi Robohnya Gapura, Tuntutan Hukuman Mati Dadang Iskandar |
![]() |
---|
3 Berita Populer Padang: Damkar Tegaskan Layanan Gratis dan Harga Emas Stabil |
![]() |
---|
2 Berita Populer Padang: Pekerja Lepas PT SUMA Alami Kecelakaan Kerja dan KSB Gelar Jaselisa |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: Kebakaran Ruko Tewaskan 1 Orang dan Tanggapan Gubernur Terkait Laka Kereta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.