Berita Populer Padang
Berita Populer Padang: Maling Berkedok Mahasiswi di Kampus UNP dan Razia Satpol PP
Berita populer Padang maling berkedok mahasiswi di kampus UNP dan razia Satpol PP.
TRIBUNPADANG.COM - Simak berita populer Padang selama 24 jam terakhir tayang di TribunPadang.com.
Ada berita tentang maling berkedok mahasiswi di kampus UNP dan razia Satpol PP.
Simak berita selengkapnya:
1. Rekaman Aksinya Viral di Medsos, Maling Berkedok Mahasiswi Bergamis di Kampus UNP Ditangkap Polisi
Maling yang viral di media sosial mengambil tas ketika korbannya sedang menunaikan ibadah shalat berhasil diamankan kepolisian.
Peristiwa pencurian yang dilakukan oleh pelaku yang berjenis kelamin perempuan ini viral setelah aksinya terekam kamera CCTV di kampus Universitas Negeri Padang (UNP).
Ia berhasil membawa kabur satu tas dari dalam ruangan Wakil Dekan Kampus UNP Air Tawar, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Korban pun mengalami kerugian puluhan juta rupiah akibat di dalam tasnya terdapat satu unit HP, satu unit laptop, dan uang tunai.
Baca juga: Rekaman Aksinya Viral di Medsos, Maling Berkedok Mahasiswi Bergamis di Kampus UNP Ditangkap Polisi
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, menyampaikan bahwa pencurian di UNP ini terjadi pada Kamis (12/1/2023), dan korban telah melapor ke Polsek Padang Utara.
Ia mengatakan, saat ini pelaku maling di UNP sudah diamankan oleh jajaran Tim Opsnal Polsek Padang Utara pada Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Pelaku merupakan seorang perempuan dewasa berinisial MR (37) pekerja rumah tangga yang tinggal di Jalan M Yunus Surau Balai, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang," kata Ipda Yanti Delfna, Minggu (15/1/2023).
Kata dia, peristiwa pencurian ini memang sempat viral di media sosial dan korban juga datang melapor ke Polsek Padang Utara.
"Selanjutnya dilakukan lidik dengan cara melakukan pelacakan terhadap nomor IMEI Handphone (HP) milik korban yang dicuri oleh pelaku," katanya.
Baca juga: Berita Populer Padang: Kasus Pencurian di Kampus UNP, Pameran 30 Kelas Reptil di Plaza Andalas
Pihak kepolisian pun mendapatkan lokasi keberadaan pelaku yang berada di daerah Ulak Karang, Kota Padang.
"Setelah itu berpindah ke daerah Kecamatan Kuranji. Selanjutnya Kapolsek Padang Utara memerintahkan kepada unit Opsnal untuk melakukan pengintaian 1 X 24 jam di seputaran rumah diduga pelaku," katanya.
Selain itu, pada Sabtu (14/1/2023) warga juga menemukan adanya tas tak bertuan terletak di dalam Mushalla Baitul Taqwa Surau Balai, Kelurahan Anduriang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Ipda Yanti Delfina menyebutkan kalau warga curiga bahwasanya tas tersebut sama persis dengan barang korban pencurian yang viral di media sosial.
"Selanjutnya warga memberitahu kepada Bhabinkamtibmas Anduring terkait informasi ditemukannya tas tersebut. Polsek Kuranji pum berkoordinasi dengan Polsek Padang Utara," katanya.
Setelah dilakukan pengecekan dan ternyata benar tas tersebut adalah milik korban pencurian yang viral media sosial dan berlokasi di Kampus UNP Padang.
"Tas tersebut berisi charger HP, charger laptop, headset, dompet make up, parfum, jam tangan perempuan, map plastik, map kertas, celana perempuan, dan masker," Ipda Yanti Delfina.
Baca juga: POPULER PADANG:Maling Berkedok Mahasiswi Bergamis Sering Terjadi di UNP, Wakil Dekan FPP Jadi Korban
Setelah tas tersebut diamankan, Polsek Padang Utara melakukan pendalaman informasi terhadap masyarakat yang ada di lokasi tersebut.
"Barulah didapat keterangan dari salah satu warga bahwa diduga pelaku yang mirip dengan rekaman CCTV adalah inisial MR. Selanjutnya petugas mendatangi rumahnya dan bertemu dengan suaminya," katanya.
Kata dia, suami dari diduga pelaku ternyata telah merasa resah karena viralnya video perbuatan dari istrinya di media sosial.
"Selanjutnya pelaku diserahkan kepada tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara untuk mempertangung jawabkan perbuatannya. Saat dilakukan interogasi, pelaku telah mengakui perbuatannya," pungkasnya.
Baca juga: Razia Satpol PP Padang di Perempatan Jalan Amankan Badut Penjual Sapu hingga Pak Ogah
Baca juga: Razia Satpol PP Padang Panggil 5 Pemilik Tempat Usaha, Tak Berizin hingga Menyalahi Izin
2. Razia Satpol PP Padang di Perempatan Jalan Amankan Badut Penjual Sapu hingga Pak Ogah
Razia Satpol PP Padang mengamankan sejumlah pelanggar yang beraktifitas di perempatan jalan dan U-turn.
Sebanyak enam pelanggar Perda beserta puluhan barang bukti diamankan ke mako Satpol PP Kota Padang, pada Minggu (15/1/2023).
Kasatpol PP Padang Mursalim mengatakan, anggotanya rutin setiap hari melakukan Patroli serta pengawasan terhadap anjal, pengemis, badut, "pak ogah" dan pedagang asongan yang beraktifitas di perempatan lampu merah dan U-turn jalan.
"Sudah setiap hari kita awasi, masih juga ada yang beraktifitas di perempatan lampu merah dan u-trun jalan, setiap yang ditertibkan rata-rata warga luar kota padang, orangnya beda-beda,"ujar Kasat Pol PP Kota Padang lewat keterangan, Minggu (15/1/2023)..
Sebelum dilakukan penertiban, Satpol PP Kota Padang selalu mengedepankan tindakan yang humanis, degan mengimbau pelanggar dengan kekeluargaan.
"Setiap adanya pelangaran perda, kami selalu mengajak dan menghimbau pelanggar agar tidak melanggar perda, seperti anjal, gepeng pak ogah dan lainnya, agar mereka tidak lagi beraktifitas di perempatan lampu merah dan u-trun jalan, demi menjaga trantibum,"tutur Mursalim.
Namun, bagi mereka yang tidak mengindahkan teguran dan himbuan dari petugas, mereka terpaksa diamankan.
"Total yang kita amankan ada sabanyak enam orang, ada yang berjualan sapu, ada yang menjadi badut dan ada yang berprofesi sebagai "pak ogah", mereka main kucing-kucingan terpaksa diamankan,"kata Mursalim.
Patroli dimulai dari perempatan lampu merah RTH Imam Bonjol, Jalan Khatib Sulaiman, simpang lampu merah lubuk minturun sampai ke simpang ketaping Kecamatan Koto Tangah
Mereka yang ditertibkan, telah melanggar Perda Nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Adanya disalah sau poinnya, tentang larangan menggunakan fasilitas umum, jalur hijau, dan perempatan jalan untuk kepentingan pribadi, seperti berjualan, mengamen dan meminta-minta di perempatan.
Terlihat, semua yang diamankan, dibawa petugas ke mako Satpol PP Kota Padang, dan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata serta dimintai keterangan lebih lanjut.
"kita tunggu hasil pemeriksaan PPNS, jika terbukti melanggar, kita akan tipiringkan, ini merupakan perwujudan tindakan tegas yang akan kami lakukan sebagai penegak aturan" tegas Mursalim.
3 BERITA POPULER PADANG: Evakuasi King Kobra, Kecelakaan Maut dan LBH Buka Posko Pengaduan MBG |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG Mahasiswa Digerebek Warga saat Berduaan di Kamar Kos & Evakuasi Sarang Tawon |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: Harga Bahan Pokok Tak Stabil, Mahasiswa Demo Gubernur dan Evakuasi Biawak |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: Truk Tabrak Pohon Mahoni dan Polisi Tangkap Otak Pelaku Perkelahian Maut |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: Evakuasi Ular Piton, Razia Tempat Hiburan dan Pembangunan Kampung Nelayan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.