Kota Padang
Razia Satpol PP Padang Panggil 5 Pemilik Tempat Usaha, Tak Berizin hingga Menyalahi Izin
Dari tujuh tempat usaha dan penginapan yang dikunjungi, ditemukan lima pelaku usaha dan penginapan yang tidak berizin.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Lima tempat usaha kedapatan tidak memiliki surat izin berusaha saat
Satpol PP Kota Padang melakukan pengawasan, Jumat (13/1/2023)
Rio Ebu Pratama selaku Kabid P3D Satpol PP Kota Padang mengatakan pengawasan dilakukan mulai dari kawasan Kecamatan Lubeg hingga Kecamatan Padang Selatan.
Lanjutnya, dari tujuh tempat usaha dan penginapan yang dikunjungi, ditemukan lima pelaku usaha dan penginapan yang tidak berizin.
Kelima pemilik surat usaha tersebut diberi surat panggilan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Padang.
Lima usaha ini ada yang tidak memiliki izin dan ada yang menyalahi izin yang dimiliki.
Baca juga: Satpol PP Padang Amankan 3 Perempuan Pemandu Karaoke, Jalani Screening HIV dan PMS
Baca juga: Program Jumat Berseri, Satpol PP Bersama Forkopimcam Bersihkan Masjid Nurus Sakinah Ulak Karang
"Dua kos-kosan, satu penginapan, satu warung yang diduga dijadikan tempat untuk meminum-minuman beralkohol disana dan satu tempat biliar yang sudah diberikan surat pangiilan, dan yang lain sudah tertib," ujarnya
Ia mengatakan kegiatan pengawasan ini dalam rangka menegakkan Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perda Nomor 5 tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata.
Ditegaskannya, Satpol PP akan selalu intensif dalam melakukan pengawasan terhadap pelanggaran perda di Kota Padang.
Ia juga menghimbau kepada pelaku usaha yang ada di Kota Padang, agar melengkapi izin usahanya serta menaati peraturan dan aturan yang berlaku.
"Kami imbau untuk menjaga norma-norma yang berlaku di Minangkabau, guna menjaga trantibum dan kami sangat berharap pelaku usaha agar tidak melakukan pelanggaran perda", tutupnya. (*)
King Kobra Sepanjang 2,8 Meter Dievakuasi Petugas dari WC Terbengkalai Taman Kanak-Kanak di Padang |
![]() |
---|
Seekor Ular Kagetkan Penghuni Kos di Padang, Petugas Damkar Turun Tangan |
![]() |
---|
Cegah Eksploitasi Anak, Satpol PP Padang Amankan Lima Pengimis Cilik saat Operasi Malam |
![]() |
---|
Damkar Padang Evakuasi Biawak dalam Ruang Penyimpanan Bawah Wastafel Rumah Warga di Kuranji |
![]() |
---|
Sepasang Mahasiswa Digerebek Warga Padang Saat Berduaan di Kamar Kos, Laki-Laki Tak Pakai Baju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.