Kabupaten Padang Pariaman
Motif Ayah Bunuh Anak Tiri di Padang Pariaman: Merasa Terancam dari Serangan Korban
Korban sempat mengancam pelaku dengan sebilah parang, sembari mengancam akan mengusirnya dari rumah itu.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Hasil pemeriksaan mengungkap motif seorang ayah membunuh anak tiri di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Pembunuhan oleh ayah kepada anak di Nagari Padang Alai, Padang Pariaman itu berawal dari ancaman anaknya.
Ancaman itu terkuak dari hasil pemeriksaan dan rekonstruksi pembunuhan yang berlangsung pada, Selasa (10/1/2023).
Rekonstruksi yang diperankan langsung oleh tersangka berinisia RE (77) itu, dimulai dari adegan pertama Minggu (11/12/2022) sore jelang pembunuhan.
Korban sempat mengancam pelaku dengan sebilah parang, sembari mengancam akan mengusirnya dari rumah itu.
Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Ayah Bunuh Anak Tiri di Padang Pariaman, Ada 28 Adegan
Setelah itu, pelaku merasa terancam dan waspada sepanjang malam.
Bahkan ia selalu memperhatikan gerak gerik korban sepanjang malam jelang pembunuhan.
Sebelum pembunuhan terjadi korban menonton televisi sepanjang malam, selama itu pelaku beberapa kali memperhatikannya.
Saat menonton televisi, RE melihat di dekat korban ada parang yang terakhir kali diacungkan padanya sore itu.
Hingga akhirnya pukul 00.00 WIB, Senin (13/12/2022), pelaku akhirnya berpura-pura tidur di kamarnya.
Baca juga: Polisi Periksa Lebih Lanjut Ayah Bunuh Anak Tiri di Padang Pariaman, Tersangka Terindikasi Bohong
RE mengaku ia hanya memejamkan mata saja, dan tetap mendengar gerak gerik korban.
Selang beberapa jam, RE mendengar suara televisi sudah tidak ada, lalu ia mengintip dari kamar, terlihat korban baru tertidur di dekat parangnya.
Situasi itu langsung ia manfaatkan, RE mangmbil parang dekat korban tersebut untuk membacoknya.
Pembacokan dilakukan pada bagian kepala korban, pelaku mengaku pembacokan terjadi sebanyak 7 kali pada adegan ke sebelas.
Sewaktu pembacokan korban sempat tersadar dan duduk, tapi RE terus membacoknya sampai tidak bergerak lagi.
Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Yogi Melvin saat Jual Beli COD di Padang Panjang
Barulah setelah itu tersangka menaruh parang di dapur dan mengambil sekop untuk menggali tanah.
Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhamad Arvi berujar, setelah menggali tanah korban di tarik RE ke bagian belakang dan menguburnya.
"Barulah ia membersihkan seluruh barang bukti yang terkena percikan darah," jelasnya.
Setelah empat hari pembunuhan, barulah muncul kecurigaan keluarga korban, karena tidak melihat korban beberapa waktu belakang.
Dari kecurigaan itu keluarga korban melaporkan pada pihak kepolisian, melalui laporan itu Polres Pariaman menyelidiki kasus tersebut.
Baca juga: Sinopsis Drakor Terbaru Big Bet: Legenda di Dunia Kasino Terlibat Kasus Pembunuhan
"Jadi pembunuhan ini, bukan pembunuhan berencana namun seketika," jelasnya.
AKP Arvi menilai pembunuhan ini terjadi karena pelaku dalam kondisi terancam dalam melangsungkan rencananya.
Dari rekonstruksi itu Polres Pariaman mengumpulkan sebanyak 28 adegan Peristiwa pembunuhan.
Rekonstruksi itu berlangsung untuk memberi titik terang pada pihak kejaksaan negeri Pariaman dalam memutuskan perkara.
Rawat Rasa Nasionalisme Kaula Muda, Sebanyak 34 Paskibraka Padang Pariaman Dikukuhkan |
![]() |
---|
Normalisasi Sungai Batang Anai di Talao Mundam Padang Pariaman Diperpanjang hingga 500 Meter |
![]() |
---|
Bupati Padang Pariaman Sidak SDN 21 Batang Anai, Kecewa Sekolah Kotor hingga Toilet Bau Pesing |
![]() |
---|
Pemkab Padang Pariaman Dukung Tradisi Basapa sebagai Cikal Bakal Wisata Religi Berskala Nasional |
![]() |
---|
Basapa Syattariyah di Ulakan Dibagi Tiga Gelombang, Ratusan Ribu Jamaah Hadir di Padang Pariaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.