Jemaah Haji di Sumbar Terdaftar Berjumlah 102.885 Orang, Masa Tunggu 22 Tahun

Jumlah jemaah haji di Sumatera Barat (Sumbar) yang sudah membayar dan terdaftar sebanyak 102.885 orang. Ramza Husmen mengatakan kuota ....

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Ilustrasi - Jemaah haji yang berangkat pada 2022 lalu. Kemenag Sumbar mencatat jumlah jemaah haji di Sumatera Barat (Sumbar) yang sudah membayar dan terdaftar sebanyak 102.885 orang dengan masa tunggu 22 tahun. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Jumlah jemaah haji di Sumatera Barat (Sumbar) yang sudah membayar dan terdaftar sebanyak 102.885 orang.

Informasi ini diungkapkan Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Sumbar, Ramza Husmen, Senin (9/1/2023).

Ramza Husmen mengatakan, kuota normal, Sumbar memberangkatkan 4.500 orang jemaah setiap tahun.

Dengan begitu masa tunggu jemaah haji di Sumbar selama 22 tahun.

Ramza Husmen mengaku belum bisa memastikan kuota jemaah haji Sumbar tahun 2023.

Baca juga: Berapa Kuota Haji Asal Sumbar Tahun 2023? Ini Penjelasan Kemenag

Baca juga: Aturan Baru! Calon Jemaah Umrah dan Haji Khusus Kini Wajib Terdaftar BPJS Kesehatan

Hingga kini, Kemenag Sumbar masih menunggu surat tertulis dari Kemenag RI soal kuota yang disediakan untuk Sumbar.

"Untuk 2023 kita masih menunggu surat tertulis, semoga saja kuotanya normal," ujar Ramza Husmen.

"Jika kuota normal ada sekitar 4500 jemaah asal Sumbar," ujarnya.

Diketahui, Embarkasi Padang memberangkatkan sebanyak tujuh kloter jemaah haji pada tahun 2022 lalu.

Di antaranya lima kloter jemaah haji Sumatera Barat dengan jumlah 2.093 orang dan dua kloter jemaah haji Provinsi Bengkulu dengan jumlah 742 orang. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved