Gunung Marapi Erupsi

3 Hari Erupsi, 57 Letupan Terjadi di Gunung Marapi, Tinggi Kolom Abu 200 hingga 300 M dari Puncak

Memasuki hari ketiga erupsi, Gunung Marapi, Sumatera Barat tercatat telah mengeluarkan 57 letupan, Senin (9/1/2023). Teguh Purnomo mengatakan ...

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Visual erupsi di puncak Gunung Marapi, Sumatera Barat (Sumbar) hari ini, Senin (9/1/2023). 

"Sudah turun semua, 47 pendaki resmi dan 57 pendaki ilegal," kata Ardi.

Ardi menyebut, perbedaan pendaki ilegal dan resmi itu, dilihat dari proses masuk mereka ke TWA Gunung Marapi.

"Resmi itu, membayar PNBP dan diregistrasi di BKSDA Sumbar. Sedangkan ilegal itu sebaliknya," terang Ardi.

Lebih lanjut, kata Ardi, jika pun nanti pendaki itu masuk dan membayar kepada oknum, tetap saja disebut ilegal.

Sebab, registrasi hanya dilakukan di pos BKSDA Sumbar yang ada di TWA Marapi, Jalur Proklamator. Lain daripada itu, kata Ardi, bisa disebut dengan pungli.

Baca juga: Gunung Marapi Erupsi 28 Kali Sejak Sabtu, 11 Kali Tergolong Berbahaya bagi Penerbangan

Ardi menjelaskan, dampak mendaki gunung dengan cara ilegal, bisa langsung disanksi hingga diblacklist.

Menyangkut ke 57 pendaki ilegal yang ditemukan BKSDA Sumbar saat Gunung Marapi tengah erupsi saat ini, kata Ardi, pendaki itu bakal diblacklist.

"SOP Pendakian TWA Marapi telah ada, (57 pendaki) itu diblacklist," pungkas Ardi. (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved