Fakta-Fakta Perwira Polri Kombes YBK Terjerat Narkoba, Ditangkap Bersama Wanita di Kamar Hotel

Fakta-fakta Perwira Polri Kombes YBK ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2023).

Editor: Rizka Desri Yusfita
Istimewa
Ilustrasi Perwira Polisi - Fakta-fakta Perwira Polri Kombes YBK ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2023). 

TRIBUNPADANG.COM - Berikut fakta-fakta Perwira Polri Kombes YBK ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2023).

Perwira Polri Kombes YBK ditangkap karena diduga menyalahgunakan obat-obat terlarang (narkoba).

Penangkapan Kombes YBK ini dibenarkan oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

Baca juga: Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Diduga Terlibat Narkoba, Kapolri Minta Maaf

1. Ditangkap Bersama Wanita

Kombes YBK ditangkap di sebuah kamar hotel saat sedang bersama wanita.

Penangkapan dilakukan sekira pukul 15.36 WIB.

Wanita tersebut berinisial R itu merupakan teman dari Kombes YBK.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan kini keduanya telah dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Itu temannya saja. Sekarang dua-duanya sudah ada di Polda," ungkapnya.

Baca juga: Berkas Lengkap, Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa akan Sidang di PN Jakarta Barat

2. Konsumsi Sabu

Kombes YBK ketahuan menyalahgunakan narkoba di kamar hotel.

Terkait hal itu, Kombes Mukti Juharsa menerangkan penyidik menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.

Sabu tersebut diduga dikonsumsi oleh Kombes YBK.

"Barang buktinya 0,6 gram dan 0,5 gram sabu," kata Mukti.

YBK sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik terkait dugaan tindak pidana narkoba yang menjeratnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved