Fakta-Fakta Perwira Polri Kombes YBK Terjerat Narkoba, Ditangkap Bersama Wanita di Kamar Hotel
Fakta-fakta Perwira Polri Kombes YBK ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2023).
TRIBUNPADANG.COM - Berikut fakta-fakta Perwira Polri Kombes YBK ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2023).
Perwira Polri Kombes YBK ditangkap karena diduga menyalahgunakan obat-obat terlarang (narkoba).
Penangkapan Kombes YBK ini dibenarkan oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
Baca juga: Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Diduga Terlibat Narkoba, Kapolri Minta Maaf
1. Ditangkap Bersama Wanita
Kombes YBK ditangkap di sebuah kamar hotel saat sedang bersama wanita.
Penangkapan dilakukan sekira pukul 15.36 WIB.
Wanita tersebut berinisial R itu merupakan teman dari Kombes YBK.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan kini keduanya telah dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Itu temannya saja. Sekarang dua-duanya sudah ada di Polda," ungkapnya.
Baca juga: Berkas Lengkap, Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa akan Sidang di PN Jakarta Barat
2. Konsumsi Sabu
Kombes YBK ketahuan menyalahgunakan narkoba di kamar hotel.
Terkait hal itu, Kombes Mukti Juharsa menerangkan penyidik menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.
Sabu tersebut diduga dikonsumsi oleh Kombes YBK.
"Barang buktinya 0,6 gram dan 0,5 gram sabu," kata Mukti.
YBK sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik terkait dugaan tindak pidana narkoba yang menjeratnya.
Kapolres Tanah Datar Pimpin Upacara PTDH Personel Polisi yang Langgar Disiplin |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Tak Cocok dengan Anak Lisa Mariana |
![]() |
---|
Menanti Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana, Pakar: Butuh 2-4 Hari dan Sulit Direkayasa |
![]() |
---|
Satgas PKH Bersama Jajaran Kejati Sumbar Tertibkan Hutan di Pasaman, Sumatera Barat |
![]() |
---|
HUT Ke-26 Persatuan Purnawirawan Polri, Wawako Maigus Nasir Hadiri Syukuran di Polresta Padang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.