Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

Berkas Lengkap, Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa akan Sidang di PN Jakarta Barat

Pelimpahan berkas akan dilakukan Polda Metro Jaya kepada Kejati DKI Jakarta pada awal tahun 2023.

Tayang:
Penulis: Rahmadi | Editor: Rahmadi
ISTIMEWA/DOK.HUMAS POLDA SUMBAR
Irjen Pol Teddy Minahasa saat masih menjadi Kapolda Sumbar didampingi beberapa Pejabat Utama Polda Sumbar, Jumat (15/7/2022) 

TRIBUNPADANG.COM - Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menyatakan berkas perkara kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa telah lengkap alias P21.

Pelimpahan berkas akan dilakukan Polda Metro Jaya kepada Kejati DKI Jakarta pada awal tahun 2023.

Setelah itu, Kejati DKI Jakarta menargetkan pelimpahan berkas perkara secepat mungkin ke pengadilan untuk dapat di proses ke persidangan.

"Sesudah tahap II, kami limpahkan ke pengadilan untuk sidang (awal Januari 2023)," ujar Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya di Kantor Kejati DKI Jakarta pada Kamis (29/12/2022).

Baca juga: Berkas Kasus Narkoba Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Lengkap, Tak Lama Lagi Disidangkan

Target pelimpahan tersebut karena jaksa meyakini bahwa berkas perkara Irjen Teddy Minahasa dkk sudah lengkap beserta alat buktinya.

"Sudah didukung alat bukti yang cukup untuk dilanjutkan ke persidangan," kata Patris.

Rencananya, para tersangka akan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, lokusnya di situ," kata Patris.

Dari pihak Kejati DKI Jakarta pun akan menunjuk jaksa-jaksa yang meneliti berkas perkara pada tahap I sebagai tim penuntut umum di persidangan mendatang.

Baca juga: Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Ditantang Ajukan Justice Collaborator ke LPSK

"Jaksa untuk sidang ini jaksa yang meneliti berkas perkara pada waktu tahap I ditambah lagi jaksa yang dari Kejari," ujarnya.

Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya telah menginformasikan bahwa berkas perkara Irjen Teddy Minahasa dkk dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti pada Kejati DKI Jakarta.

"Berkas Pak Irjen TM sudah P21 (lengkap," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan pada Kamis (22/12/2022).

Zulpan mengatakan saat ini penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tengah menyiapkan untuk proses pelimpahan tahap dua.

Nantinya, tersangka Irjen Teddy Minahasa cs beserta berkas dan barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta setelah perayaan tahun baru 2023.

Baca juga: Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa, Polisi Terkaya Disebut-sebut Punya Bisnis Tambang

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved