Menanti Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana, Pakar: Butuh 2-4 Hari dan Sulit Direkayasa

Dokter Spesialis Forensik Dr. dr. Ade Firmansyah Sugiharto, Sp.F mengatakan hasil tes DNA bisa didapatkan dalam waktu 2 hingga 4 hari.

Tayang:
Editor: Fitriana
Tribunnews/Jeprima
JALANI TES DNA - Selebgram Lisa Mariana usai menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Lisa Mariana telah menyerahkan sampel darah dan air liur untuk tes DNA kepada tim penyidik Bareskrim Polri atas kasus penyemaran nama baik dan untuk hasil tes DNA diperkirakan 10 hari untuk memastikan siapa ayah biologis CA, anak Lisa Mariana. 

TRIBUNPADANG.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menjalani tes DNA atau Deoxyribonucleic Acid untuk dicocokkan dengan anak Lisa Mariana.

Tes DNA tersebut dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta Kamis (7/8/2025) kemarin.

Tak hanya Ridwan Kamil, tes DNA juga dilakukan terhadap Lisa Mariana dan anaknya yang berinisial CA.

Jalur ini ditempuh untuk membuktikan kasus yang tengah bergulir.

Sebagai informasi, Lisa Mariana mengaku anak yang dilahirkan merupakan darah daging Ridwan Kamil.

Menanggapi pengakuan tersebut, Ridwan Kamil kemudian melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri dengan dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024.

Berapa lama hasil tes DNA akan keluar?

Dokter Spesialis Forensik Dr. dr. Ade Firmansyah Sugiharto, Sp.F mengatakan hasil tes DNA bisa didapatkan dalam waktu 2 hingga 4 hari setelah sampel diambil.

Cepat atau tidaknya hasil tes DNA sangat tergantung dengan sampel yang diambil.

Baca juga: Klaim Ridwan Kamil Sering Minta Dikirim Video Syur, Lisa Mariana: Dia Janji Mau Kuliahin Aku

“Kalau sampel yang bagus itu bisa 2 – 4 hari sudah keluar profilnya, dimana sampel diambil banyak dari individu bersangkutan. Sebaliknya jika sampelnya tidak bagus misalnya kalau kami di forensik itu jenazah yang sudah membusuk atau terbakar itu waktu yang dibutuhkan lebih lama,” jelas dia saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (7/8/2025).

Ia pun menjelaskan, pengerjaan tes DNA ini sangat ketat. Mulai dari pengambilan sampel hingga pemeriksaan lab menerapkan prosedur chain of custody.

Prosedur itu adalah proses pencatatan yang sistematis dan kronologis atas perpindahan dan penanganan suatu barang bukti fisik maupun digital dari satu pihak ke pihak lain. Meski demikian, rekayasa hasil bisa saja terjadi di luar laboratorium. Itu pun sangat kecil terjadi.

“Karena dari awal sampel diambil sampai ke laboratorium itu harus terjaga chain of custody-nya. Lab yang digunakan berstandar internasional sehingga hasilnya aman. Jadi tidak mungkin keliru. Kecuali tadi, sampel ditukar itu mungkin terjadi tapi bukan dari sisi laboratorium yang memeriksanya,” jelasnya.

Ia mengatakan, pengambilan sampel tes DNA untuk tes paternitas dilakukan dengan cara mengambil cairan atau mengusap pipi bagian dalam pada ketiga individu yaitu ayah, ibu dan anak. Secara statistik perhitungan akurasinya mencapai 99,999 persen.

“Kenapa perhitungan hasil DNA itu tidak 100 persen? Karena hanya memeriksa di 23 lokus DNA (merujuk pada 23 pasang kromosom yang dimiliki oleh manusia). Tidak bisa semua lokus diperiksa karena biayanya besar sekali. Standar dari Interpol di dunia memang di 23 lokus itu,” ungkap dr Ade.

Proses Pengambilan Sampel Tes DNA

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved