Kabupaten Solok

2 Pemuda di Solok Diringkus Polisi saat akan Transaksi, Kedapatan Simpan Sabu di Celana Dalam

Kasatresnarkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan kedua pemuda tersebut ditangkap di sebuah rumah sekira pukul 20.18 WIB.

Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
Istimewa
Polisi menangkap dua orang pemuda di Nagari Selayo, Kabupaten Solok saat akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu, Sabtu (7/1/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Polisi meringkus dua pemuda diduga akan melakukan transaksi jual beli sabu, di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).

Pemuda berinisial SD (18) dan YEM (23) tersebut masuk skenario penangkapan setelah kepolisian dari Satresnarkoba Polres Solok menyamar sebagai pembeli.

Kasatresnarkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan kedua pemuda tersebut ditangkap di sebuah rumah sekira pukul 20.18 WIB.

Ia mengatakan, kegiatan tersangka diketahui polisi setelah menerima laporan warga.

"Setelah adanya informasi itu, petugas langsung melakukan penyamaran dengan cara memesan  narkotika jenis sabu kepada pelaku seharga Rp 250 ribu," katanya.

Baca juga: Baru Keluar Setelah 7 Tahun Dipenjara, Pria di Agam Kembali Ditangkap Polisi Terkait Sabu

Baca juga: Polisi Ringkus Pemuda saat Transaksi Sabu di Pinggir Jalan di Koto Baru Solok

Oon mengatakan, setelah menunggu satu jam lebih, akhirnya tersangka menemui petugas yang menyamar sebagai pembeli dan langsung menangkap pelaku.

Kedua pemuda tersebut lantas diperiksa dan polisi menemukan satu paket jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klem.

Polisi menemukan satu paket sabu tersebut disimpan di celana dalam salah seorang pelaku.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit smartphone dan sepeda motor.

Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mako Polres Solok untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved