Angka Kecelakaan dan Pelanggaran Meningkat Selama 2022, Kapolda Sumbar: 514 Orang Meninggal

Angka kecelakaan dan pelanggaran di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada 2022 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Irjen Pol Suharyono ...

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Fuadi Zikri
Kondisi lokasi kecelakaan beruntun di Padang Lua Agam, Sabtu (8/10/2022). Kecelakan inu melibatkan lima kendaraan, dan menimpa dua rumah warga. Sebanyak 10 orang mengalami luka-luka akibat Kecelakan ini dan tidak ada korban jiwa. Foto: TribunPadang.com/Muhammad Fuadi Zikri.     

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Angka kecelakaan dan pelanggaran di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada 2022 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal itu disampaikan oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, pada Kamis (5/1/2023).

"Jumlah kecelakaan lalulintas pada 2022 sebanyak 3.506 kejadian dengan korban meninggal dunia 514 orang, luka berat 317 orang, dan luka ringan 5.037 orang," kata Irjen Pol Suharyono.

Sedangkan data angka kecelakaan pada 2021 sebanyak 2.942 kejadian dengan korban meninggal dunia 464 orang, luka berat 261 orang, dan luka ringan 4.179 orang.

"Jalannya di Sumbar karakternya mendaki, menurun, dan berbelok. Kecelakaan lalu lintas itu terjadi karena faktor manusianya yang bisa jadi karena mengantuk, ceroboh, mabuk, tidak mengenali rambu lalu lintas," ungkapnya.

Baca juga: Kecelakaan di Jalinsum Kandang Baru Sijunjung, Satu Korban Meninggal Dunia

Baca juga: Kecelakaan di Bukittinggi Meningkat Selama 2022 jadi 185 Kejadian, Total 29 Meninggal Dunia

Faktor lainnya yang dapat menyebabkan kecelakaan karena faktor kendaraan, jalan, dan cuaca. 

"Terkadang di jalan raya terdapat ada gundukan tanah, pasir, dan galian tanah," ujar Suharyono.

"Untuk data pelanggaran pada tahun 2022 terdapat sebanyak 135.067 kali, diberikan tilang sebanyak 63.735 berkas, dan teguran sebanyak 71.332 kali. Pada tahun 2021 pelanggaran hanya 66.632 kali dengan tilang 41.250 berkas, dan teguran sebanyak 25.382 kali," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved