Pengeroyokan Idris Sanur

Kabur ke Padang, Seorang Pelaku Pengeroyokan Idris Sanur Ditangkap Polisi di Bypass Koto Tangah

Pelaku pengeroyokan Ketua DPP Relawan Anies Baswedan, Idris Sanur di Bukittinggi telah ditangkap polisi. AKP Fetrizal mengatakan, pelaku yang ...

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Seorang wanita pelaku pengeroyokan Idris Sabur (lingkar merah) diamankan polisi di Bypass, Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (4/1/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Pelaku pengeroyokan Ketua DPP Relawan Anies Baswedan, Idris Sanur di Bukittinggi telah ditangkap polisi.

Penangkapan itu berlangsung pada Rabu (4/1/2023), sekira pukul 03.00 WIB di Bypass, Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal mengatakan, pelaku yang ditangkap itu berinisial R (37), seorang perempuan warga Koto Selayan, Bukittinggi.

"Satu orang pelaku telah kami amankan, kini sudah berada di Polresta Bukittinggi untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Fetrizal kepada TribunPadang.com.

Fetrizal menyebut, usai mengeroyok Idris Sunur, pelaku melarikan diri di hari itu juga.

Baca juga: Polisi Dalami CCTV Rumah Idris Sanur, Ketua Relawan Anies Baswedan yang Dikeroyok OTK di Bukittinggi

Lalu, polisi menemukan keberadaan pelaku R di Kota Padang, Sumbar.

"Pengejaran dan penangkapan pelaku R ini, dibantu oleh Jatanras Polda Sumbar dan Polresta Padang serta jajaran terkait," ungkap Fetrizal.

Fetrizal menjelaskan, saat melancarkan aksinya, pengeroyokan kepada Idris Sunur dilakukan oleh dua orang.

Sedangkan, terdapat pula dua orang lagi sedang menunggu di mobil.

"Yang terlibat ini dua orang, sedangkan dua orang lagi bakal menjadi saksi untuk informasi lebih lanjut," kata Fetrizal.

Baca juga: Dari Rekaman CCTV, Polisi Kantongi Wajah Pelaku Pengeroyokan Idris Sanur di Bukittinggi

Fetrizal menyampaikan, pelaku pengeroyokan kepada Idris Sunur itu, dapat dikenai Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

"Kita saat ini masih mendalami dan memintai keterangan dari pelaku dan saksi, informasi selanjutnya bakal dikabari secepatnya," pungkas Fetrizal, saat ditemui di ruangannya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPP Relawan Rumah Gadang Anies Baswedan, Idris Sanur dikeroyok orang tak dikenal.

Pengeroyokan kepada Idris Sanur itu, terjadi pada Senin (2/1/2023) sekira pukul 15.30 WIB, di rumahnya.

Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, Fetrizal mengatakan, pihak keluarga telah membuat laporan ke polisi.

Baca juga: NasDem Minta Pengeroyokan Ketua Relawan Anies Baswedan di Bukittinggi Tak Dikaitkan Politik

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved