Tak Penuhi Syarat untuk Mencalon DPD RI, Fitri Nora Nyatakan Tetap Nyaleg di Pariaman
Politisi Gerindra asal Pariaman, Fitri Nora pilih fokus membangun daerahnya pasca tidak memenuhi syarat sebagai bakal calon anggota DPD RI karena ...
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
Lebih lanjut Fitri mengambil sikap untuk tidak menggugatnya ke Bawaslu. Menurutnya, sudah takdir baginya tidak lolos sebagai senator.
Baca juga: KPU Sumbar Mulai Buka Penerimaan Penyerahaan Dukungan Bakal Calon DPD RI 16 Desember Mendatang
"Saya pikir Allah tidak mengizinkan, konsentrasi membangun Pariaman saja," pungkas Fitri Nora.
Sebagai informasi, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengeluarkan surat keputusan untuk pergantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman periode 2022-2024.
Dalam surat keputusan bernomor 07-4464/DPP-GERINDRA/Sumbar/2022, diteruskan pada DPD Partai Gerindra Sumatera Barat (Sumbar).
Diberitakan sebelumnya, DPP Partai Gerindra memutuskan untuk mencabut surat keputusan nomor 08-0089/DPP-GERINDRA/2019 (31/8/2019) dan surat keputusan nomor 03/0074/DPP-GERINDRA/2022 (2/3/2022).
Surat tersebut berisi tentang posisi pimpinan Ketua DPRD dan fraksi Partai Gerindra Kota Pariaman dinyatakan tidak berlaku lagi.
Baca juga: PDIP Masih Kuasai Dukungan di Ibu Kota Jakarta, PKS Kalahkan Gerindra, Versi Indopolling Network
Dalam surat keputusan itu ditetapkan Ketua DPRD Kota Pariaman dari Partai Gerindra, Fitri Nora dipindahkan menjadi Ketua Fraksi Partai Gerindra periode 2022-2024.
Lalu, memutuskan Ketua Fraksi Partai Gerindra, Harpen Agus Bulyandi sebagai Ketua DPRD Kota Pariaman dari partai Gerindra periode 2022-2024.
Surat keputusan ini sudah diteruskan oleh DPP Partai Gerindra pada DPD (Dewan Perwakilan Daerah) Sumatera Barat.
Sekretaris dewan DPRD Kota Pariaman Yusrizal berujar, bahwa surat keputusan Partai Gerindra itu sudah masuk sejak Rabu (2/11/2022).
Informasi yang dihimpun TribunPadang.com, adapun terkait penggantian Ketua DPRD Pariaman itu, diketahui belum ditandatangani oleh Gubernur Sumbar. (TribunPadang.com/Wahyu Bahar)
Gempa Bumi Magnitudo 2,5 Guncang Bukittinggi Sore Ini, Miliki Kedalaman 11 Km |
![]() |
---|
Pemkab Pasaman Barat Gelar Gerakan Pangan Murah, Cabai Merah Dijual Rp65.000 Sekilo |
![]() |
---|
Kasus Kekerasan Anak di Sumbar Meningkat, LPA Sebut Laporan Naik karena Kesadaran Masyarakat |
![]() |
---|
Heboh Masalah PETI di Sijunjung, Petugas Bakar Kapal Milik Penambang Emas di Nagari Muaro |
![]() |
---|
Polisi dan Satpol PP Sijunjung Pasang Spanduk Larangan PETI di Silokek, Ancam 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.