Tak Penuhi Syarat untuk Mencalon DPD RI, Fitri Nora Nyatakan Tetap Nyaleg di Pariaman

Politisi Gerindra asal Pariaman, Fitri Nora pilih fokus membangun daerahnya pasca tidak memenuhi syarat sebagai bakal calon anggota DPD RI karena ...

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora. 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Politisi Gerindra asal Pariaman, Fitri Nora pilih fokus membangun daerahnya pasca tidak memenuhi syarat sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada pemilu 2024.

Hal tersebut diungkapkan Fitri Nora kepada TribunPadang.com, Senin (2/1/2022).

Perempuan asli Pariaman itu menuturkan, 2024 nanti ia berencana maju kembali sebagai bakal calon legislatif.

Ia mengaku belum berniat maju untuk naik level ke Pileg DPRD Sumbar lantaran takut kehilangan suara Partai Gerindra di Kota Tabuik itu.

Pada 2019 lalu, kata dia, Gerindra menjadi pemenang di Pileg Pariaman. 

Baca juga: Bukan DPD RI, Alirman Sori Pertimbangkan Bertarung di Pileg atau Pilkada pada Pemilu 2024

"Jika saya tidak maju di DPRD Pariaman, rasanya suara Gerindra di Pariaman Timur akan berkurang," katanya kepada TribunPadang.com, Senin (2/1/2023).

Sementara itu, ketika ditanyai peluang untuk maju di Pilwako Pariaman 2024, Fitri Nora memberi sinyal hanya berniat jadi bakal calon wali kota.

Itu pun, katanya, jika mendapat dukungan penuh dari masyarakat.

Sejauh ini menurut Fitri Nora, berbagai dukungan dari masyarakat untuk dirinya hanya sebagai bakal calon wakil wali kota.

"Memang ada yang mendukung saya jadi calon wakil wali kota. Lalu saya jawab, mohon maaf, orang nomor dua itu bukan decision maker, saya tak mau jadi orang nomor dua," kata mantan Ketua DPRD Pariaman ini.

Baca juga: Skema Verifikasi Dukungan Bakal Calon DPD RI 2024 dari Sumbar: Tak Semua Ditemui, Tapi Sampling

Belum Penuhi Persyaratan 

Fitri Nora dinyatakan gagal lolos lolos sebagai bakal calon anggota DPD RI dari Sumbar setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar melakukan verifikasi.

Ia mengakui belum memenuhi persyaratan, karena masalah administrasi.

Fitri Nora mengklaim, untuk syarat dukungan suara sebenarnya telah ia penuhi, dengan meraup 2.200-an suara, dari syarat minimal 2.000 suara.

"Ada kesalahan administrasi, saya sebenarnya sudah melengkapi, KTP cukup, tapi ada surat yang tertinggal di Pariaman. Tadinya tidak pakai NIK, pakai desa, ternyata waktu di Bimtek pakai NIK, jadi ada kesalahpahaman tim IT saya," ujar dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved