Kota Bukittinggi
Belum Terhubung ke Jaringan Korlantas Polri, Tilang Elektronik di Bukittinggi Tetap Dilakukan
Satlantas Polresta Bukittinggi masih menunggu terhubungnya sistem ke jaringan Korlantas Polri untuk ETLE atau tilang elektronik.
Penulis: alifIlhamfajriadi | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Satlantas Polresta Bukittinggi masih menunggu terhubungnya sistem ke jaringan Korlantas Polri untuk ETLE atau tilang elektronik.
Jaringan tersebut, bertujuan supaya setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara, dapat tercatat di sistem.
Kasat Lantas Polresta Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat mengatakan, perangkat untuk ETLE di Bukittinggi sudah tersedia.
Perangkat tersebut, berupa handphone untuk ETLE mobile, komputer dan servernya.
"Komputernya itu untuk front office dan back office," terang Ghanda kepada TribunPadang.com, Senin (2/1/2023).
Baca juga: Apa Itu ETLE Mobile dan Bedanya dengan ETLE Biasa? Pahami Cara Kerjanya
"Servernya, juga bakal terpusat langsung ke Ditlantas dan Korlantas," tambah Ghanda.
Kendati masih menunggu terhubungnya jaringan ke Korlantas Polri, Ghanda menyebut, tilang elektronik sudah berjalan di Bukittinggi.
Penindakannya dilakukan dengan cara mobile serta memotret setiap pelanggaran pengendara lalu lintas.
Lalu, polisi bakal memintai keterangan data berupa identitas dengan kecocokan kendaraan yang dibawa.
"Setelah dirasa cocok, baru tilang elektronik bisa dilakukan, jadi petugas kami tidak asal foto saja nantinya," ungkap Ghanda.
Baca juga: 5 Kabupaten Kota di Sumbar Sudah Terapkan Tilang Elektronik, 2023 Target Seluruh Daerah
Diberitakan sebelumnya, penerapan ETLE atau tilang elektronik bakal berlaku di Kota Bukittinggi.
Tilang elektronik itu, akan dimulai pada 22 Desember 2022 mendatang.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polresta Bukittinggi, Ghanda Novidiningrat kepada TribunPadang.com, Minggu (18/12/2022).
"Benar, ETLE mobile handheld akan dilakukan di Bukittinggi, melalui medsos Satlantas Polresta Bukittinggi juga sudah kami sosialisasikan," kata Ghanda.
Ghanda menyebut, untuk penerapannya di lapangan nanti, tilang elektronik akan dilakukan secara mobile.
Baca juga: Siap-siap, Tilang Elektronik Bakal Berlaku di Bukittinggi, Mulai 22 Desember 2022
Cindy Monica Sebut Pemerintah Telah Salurkan 3,2 Juta Ton Beras untuk 8 Kabupaten dan Kota di Sumbar |
![]() |
---|
Hadir di Bukittinggi, Cindy Monica Temukan Bantuan Beras Pemerintah Tak Sampai ke Seluruh Masyarakat |
![]() |
---|
Anggota Komisi IV DPR RI Cindy Monica Serahkan Bantuan Beras ke 102 Kepala Keluarga di Bukittinggi |
![]() |
---|
Unik! Peserta Pawai Kemerdekaan di Bukittinggi Tampil ala Soekarno-Hatta Naik Becak Motor |
![]() |
---|
Kostum Hantu dan Gaun Princes Menarik Minat Masyarakat Saat Pawai Kemerdekaan di Bukittinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.