Populer Padang

Populer Padang: Wali Kota Larang Konvoi di Malam Tahun Baru, Tiga Pelaku Tawuran Ditangkap

Kebijakan sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang melarang kegiatan perayaan tahun yang mengganggu ketertiban umum.

Penulis: Rahmadi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Suasana kawasan pantai Padang tanpa di dekat tulisan Padang, Selasa (10/5/2022). Pantai Padang merupakan salah satu titik ramai saat perayaan malam tahun baru. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Simak berita populer Padang tayang dalam waktu 24 jam terakhir di TribunPadang.com.

Ada berita kebijakan wali kota yang melarang konvoi dan main petasan hingga tiga pelaku tawuran di Koto Tangah ditangkap.

Berikut selengkapnya:

1. Wali Kota Hendri Septa: Jangan Konvoi dan Nyalakan Kembang Api Saat Perayaan Tahun Baru di Padang

Wali Kota Padang, Hendri Septa mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan konvoi atau iring-iringan di jalanan saat perayaan tahun baru, 31 Desember 2022.

Ini sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang melarang kegiatan perayaan tahun yang mengganggu ketertiban umum.

"Sesuai dengan surat edaran Mendagri, pada perayaan pergantian tahun 2022 dihimbau masyarakat tidak melakukan konvoi iringan-iringan dan kegiatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum," ujar Hendri Septa, Jumat (30/12/2022)

Hendri juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan menghidupkan petasan atau kembang api.

"Bagi wisatawan yang melakukan kunjungan ke Padang saat tahun baru, kami minta juga untuk menjaga ketertiban dan keamanan," ungkapnya.

Baca juga: Ada Rekayasa Lalu Lintas, Catat Jalur Masuk dan Keluar Pantai Padang saat Malam Tahun Baru

Hendri menyebut pihaknya juga telah mengeluarkan edaran Nomor 200/429/Kesbangpol/2022 tentang Peningkatan Kesiapsiagaan pada Saat Libur dan Malam Pergantian Tahun Baru 2023.

Dalam edaran tersebut, pelaku atau penanggung jawab usaha kepariwisataan, pusat perdagangan, mall dan hiburan malam agar memastikan seluruh pegawai, pengunjung, tamu tetap menerapkan protokol.

Kesehatan dan menjaga norma-norma, etika sosial bermasyarakat sesuai prinsip kearifan lokal.

Kemudian, mengurangi aktivitas bepergian keluar kota guna melindungi diri dan keluarga dari penyebaran Covid-19.

Jika harus bepergian keluar kota dan meninggalkan rumah agar memastikan keamanan rumah seperti mengunci pintu, pagar, mematikan lampu, kompor dan mencabut kabel listrik perangkat elektronik lainnya.

Baca juga: Jamin Keselamatan Pengunjung, Pemko Padang Siagakan Puluhan Balawista di Pantai Padang

Melarang penggunaan petasan pada malam pergantian tahun baru yang dapat berpotensi terjadinya ledakan, kebakaran, korban manusia, barang.

Diimbau untuk tidak melakukan pawai atau arak-arakan pada saat malam pergantian tahun baru dan lebih mengutamakan kegiatan yang bersifat keagamaan.

Selanjutnya, mengedepankan sikap toleransi mulai dari lingkungan terkecil seperti RT/RW serta 

Lalu mengoptimalkan peran aktif siskamling di lingkungan tempat tinggal, tempat ibadah dan  lingkungan sekitar untuk mencegah timbulnya gangguan keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Selanjutnya, memanfaatkan panggilan kubencanakan apabila terjadi bencana dengan menghubungi nomor layanan panggilan darurat.

Di antaranya Pemadam Kebakaran Kota Padang: (0751-28558) - 08116606113 atau panggilan darurat Pusdalops BPBD Kota Padang dengan nomor: 085891522181. 

 2. Tiga Pelaku Tawuran yang Bacok Warga di Koto Tangah Padang Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lainnya

Polsek Koto Tangah kembali menangkap pelaku yang diduga tawuran dan menganiaya warga di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Peristiwa ini terjadi di Pasar Pagi Tanjung Aur, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Rabu (21/12/2021) pukul 00.30 WIB.

Korban diketahui bernama Muhamamd Arifin (31) dan Lukman Nurhakim (30) warga Tanjung Aur, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino mengatakan, pelaku tawuran ini membuat kedua korban mengalami luka serius pada tubuhnya.

Setelah dilaporkan ke pihaknya, petugas berhasil mengamankan inisial AH (19) di Balai Baru, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Fakta Reka Adegan Pembunuhan Pelajar di Agam, Motif Pelaku: Emosi dan Kesal, Lalu Bacok Korban

"Hasil pengembangan hari ini, kita berhasil mengamankan dua orang pelaku inisial A (19) dan I (20)," kata AKP Afrino, Jumat (30/12/2022).

Inisial A ditangkap di Pincuran Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kota Bukittinggi, Sumbar.

"Hasil interogasi terhadap inisial A, ia mengakui telah membacok pinggang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit," katanya.

AKP Afrino juga mendapatkan informasi kalau pelaku melakukan aksinya bersama temannya inisial I pada saat kejadian.

Selanjutnya petugas bergerak ke rumah inisial I di Jalan Perumahan Lubuk Gading, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

"Informasinya masih ada pelaku lainnya, dan kita masih melakukan pengejaran. Jadi, total pelaku sampai saat ini ada sebanyak tiga orang yang sudah diamankan," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar/Rima Kurniati))

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved