Kota Padang
Ada Rekayasa Lalu Lintas, Catat Jalur Masuk dan Keluar Pantai Padang saat Malam Tahun Baru
Rekayasa lalu lintas dan penutupan jalan ini akan dilakukan di pusat kota serta pada kawasan objek wisata oleh pihak kepolisian
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Simak rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan pada saat pergantian malam tahun baru oleh kepolisian di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Rekayasa lalu lintas dan penutupan jalan ini akan dilakukan di pusat kota serta pada kawasan objek wisata oleh pihak kepolisian di wilayah hukum Polda Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan penutupan jalan rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan guna mengantisipasi kepadatan arus kendaraan saat malam tahun baru.
Ia mengatakan, untuk kawasan Kota Padang akan dilakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah yang berlangsung di Jalan Damar, Jalan Pemuda, dan Jalan Diponegoro.
"Dari Jalan Dipenogoro ke Jalan Gereja atau lurus ke Jalan Simpang Masjid Al Hakim, sedang pengendara dari Jalan Gereja hanya bisa ke arah Simpang Masjid Al Hakim," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Jumat (30/12/2022).
Baca juga: Jamin Keselamatan Pengunjung, Pemko Padang Siagakan Puluhan Balawista di Pantai Padang
Baca juga: Arus Lalu Lintas di Jalan Pantai Padang Berlaku Satu Arah saat Malam Tahun Baru
Ia menginformasikan kepada masyarakat yang akan ke arah Pantai Padang bisa melewati dua akses pintu masuk, yaitu Simpang Olo Ladang dan Simpang Mesjid Al Hakim saja.
"Arus lalin di sepanjang pantai Padang hanya satu arah dari Masjid Al Hakim hingga Simpang NPM," kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Sementara, akses keluar Pantai Padang dari Simpang Olo Ladang, Simpang ke NPM, dan Simpang Rusunawa atau Hotel Mercure.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)