Pelecehan Mahasiswi di Padang
Rekomendasi Telah Disampaikan, Unand Tunggu Tindak Lanjut Kemendikbud Soal Kasus Pelecehan Seksual
Sekretaris Universitas Andalas (Unand), Henmaidi mengatakan, saat ini pihak kampus menunggu tindak lanjut dari kementerian terkait dugaan kekerasan ..
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sekretaris Universitas Andalas (Unand), Henmaidi mengatakan, saat ini pihak kampus menunggu tindak lanjut dari kementerian terkait dugaan kekerasan seksual oknum dosen terhadap mahasiswi.
Sebelumnya, Rektor dan Satgas PPKS Unand sudah mendatangi Kementerian Pendidikan Budaya Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyampaikan hasil pemeriksaan dan rekomendasi.
Setelahnya, kementerian berwenang untuk menjatuhi sanksi terhadap terduga pelaku.
Adapun hingga saat ini, belum ada titik terang langkah yang akan diambil oleh kementerian.
"Sampai saat ini masih belum. Hal terkait ini menyangkut lintas kementerian, ada KemenPan RB juga karena berhubungan dengan ASN," ujar Henmaidi menjawab TribunPadang.com, Jumat (30/12/2022).
Baca juga: Meski Dinonaktifkan Rektor, Oknum Pelecehan Seksual di Unand Berstatus Dosen Aktif di Laman PDDikti
"Tentu demikian. Kementerian memiliki prosedur penanganan pula terkait hal ini," tambah dia.
Artinya, lanjut Hanmaidi, kewenangan Kemendikbud ialah memberikan sanksi akademik sesuai pelanggaran yang dilakukan dan berkaitan dengan status sebagai dosen.
Sementara, statusnya sebagai ASN ada kewenangan dari KemenPan RB.
"Informasi dari rektor, kementerian serius menindaklanjuti kasus ini. Bagaimana perkembangannya, sama-sama kita tunggu," lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (Unand) menyebut, delapan orang menjadi korban pelecehan yang dilakukan oknum dosen FIB Unand inisial KC.
Baca juga: Rektor dan Satgas PPKS Unand ke Kemendikbud, Bawa Usulan Soal Kasus Pelecehan Seksual yang Viral
Ketua Satgas PPKS Unand Dr. dr. Rika Susanti mengatakan, relasi kuasa menjadi penyebab oknum Dosen FIB Unand lecehkan delapan mahasiswi tersebut.
"Adanya relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa, ya terkait nilai dan mata kuliah," ujar Rika Susanti, Jumat (23/12/2022).
Rika Susanti mengatakan, tidak ada ancaman untuk memperburuk nilai mahasiswa tersebut.
Pelaku oknum dosen FIB Unand inisial KC ini menawarkan perbaikan nilai terhadap mahasiswi.
Menurutnya, ada satu korban yang mengalami pelecehan seksual kategori berat yang berujung pada persetubuhan.
Korban ini tidak sampai hamil namun mengalami trauma dan tidak berani kuliah lagi. (TribunPadang.com/Wahyu Bahar)