Kota Bukittinggi

Rentan Sebabkan Kebakaran, Pemko Bukittinggi Larang Warganya Mainkan Kembang Api Saat Nataru

tensi kebakaran akibat bermain kembang api di malam pergantian tahun, rentan terjadi dan berbahaya. Kota Bukittinggi masuk kategori perkotaan ...

Penulis: alifIlhamfajriadi | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa/Canva
Ilustrasi kembang api. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Potensi kebakaran akibat bermain kembang api di malam pergantian tahun, rentan terjadi dan berbahaya.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bukittinggi, Rofie Hendria kepada TribunPadang.com, Senin (26/12/2022).

"Merujuk kepada imbauan Wali Kota Bukittinggi juga, bermain kembang api saat malam pergantian tahun itu dilarang dan berbahaya," kata Rofie.

Rofie menyampaikan, Kota Bukittinggi masuk kategori perkotaan dengan tipe padat dan bangunan semi permanen.

Akibatnya, kata Rofie, jika bermain kembang api, berpotensi besar untuk menyebabkan kebakaran di Bukittinggi.

Baca juga: Tren Kejahatan Saat Nataru Selalu Meningkat, Polresta Bukittinggi Imbau Masyarakat Waspada

Ditambah lagi, kata Rofie, Kota Bukittinggi memiliki banyak pohon besar serta kabel-kabel listrik, percikan dari material kembang api sangat berbahaya jika terkena objek tersebut.

"Merayakan tahun baru tidak harus dengan kembang api, bisa dengan acara kumpul bersama keluarga, atau beribadah seperti anjuran Pemko Bukittinggi," terang Rofie.

Sebab, kata Rofie, segala hal yang dirayakan secara berlebihan, cenderung menimbulkan bahaya dan mubazir.

"Lebih baiknya biaya untuk kembang api itu, bisa kita sedekahkan, daripada mubazir untuk membeli hal yang berpotensi bahaya serupa kebakaran," ungkap Rofie.

Lebih lanjut, kata Rofie, jika pun nanti terjadi kebakaran di Bukittinggi, Damkar Bukittinggi tak akan tinggal diam dan langsung gerak ke lokasi.

Rofie menyebut, Damkar berpacu dengan waktu, semakin cepat sampai ke lokasi dan penanganan, semakin baik.

Baca juga: Antisipasi Bencana saat Libur Nataru, Kantor SAR Padang Siagakan Puluhan Petugas di Objek Wisata

"Untuk itu, segera lapor kepada kami segera mungkin, petugas Damkar Bukittinggi selalu standby 24 jam," pungkas Rofie.

Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan pergantian tahun dengan kegiatan kembang api ataupun konvoi kendaraan.

Imbauan itu, disampaikan oleh Wali Kota Bukittinggi melalui Surat Edaran dengan nomor: 400/704/Kesra-SE/XII-2022.

Kegunaan imbauan itu, diketahui bertujuan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat menjelang pergantian tahun di Bukittinggi.

Selain itu, imbauan tersebut juga berguna untuk mewujudkan Bukittinggi yang religius, nyaman dan sejahtera.

Terdapat lima poin utama di dalam imbauan Pemko Bukittinggi yang ditanda tangani Wako Erman itu. (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved