Pelecehan Mahasiswi di Padang

Satgas PPKS: Relasi Kuasa Jadi Penyebab Oknum Dosen FIB Unand Lecehkan 8 Mahasiswi

Ketua Satgas PPKS Unand Dr. dr Rika Susanti mengatakan relasi kuasa menjadi penyebab oknum Dosen FIB Unand lecehkan 8 mahasiswi.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rizka Desri Yusfita
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Ketua Satgas PPKS Unand Dr. dr Rika Susanti mengatakan relasi kuasa menjadi penyebab oknum Dosen FIB Unand lecehkan 8 mahasiswi. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (Unand) menyebut, delapan orang menjadi korban pelecehan yang dilakukan oknum dosen FIB Unand inisial KC.

Ketua Satgas PPKS Unand Dr. dr Rika Susanti mengatakan relasi kuasa menjadi penyebab oknum Dosen FIB Unand lecehkan 8 mahasiswi tersebut.

"Adanya relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa, ya terkait nilai dan mata kuliah," ujar Rika Susanti, Jumat (23/12/2022).

Baca juga: Identitas Dosen FIB Unand Diduga Pelaku Pelecehan Seksual: Bergelar Doktor dan Sudah Menikah 2 Kali

Rika Susanti mengatakan, tidak ada ancaman untuk memperburuk nilai mahasiswa tersebut.

Pelaku oknum dosen FIB Unand inisial KC ini menawarkan perbaikan nilai terhadap mahasiswi.

Menurutnya, ada satu korban yang mengalami pelecehan seksual kategori berat yang berujung pada persetubuhan.

Korban ini tidak sampai hamil namun mengalami trauma dan tidak berani kuliah lagi.

"Korban sudah dua semester tidak kuliah," ujarnya.

Baca juga: Heboh Pelecehan oleh Dosen, Spanduk Bela Korban Kekerasan Seksual Muncul di Universitas Andalas

Rika Susanti mengatakan, ke depan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Sebelumnya diberitakan, korban pelecehan seksual terduga oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) berinisial KC berjumlah delapan orang.

Hal ini diungkapkan Direktur WCC Nurani Perempuan Rahmi Meri Yenti saat dihubungi di Padang, Kamis (22/12/2022)

"Jumlah korban delapan orang, namun tidak semua didampingi WCC Nurani Perempuan," ujarnya.

Rahmi Meri Yenti mengatakan, dari jumlah korban tersebut sebanyak lima korban melapor ke WCC Nurani
Perempuan.

"Ada tiga korban yang didampingi, sementara dua korban lagi hanya berkomunikasi saja," ujar Rahmi.

Baca juga: Tangani Kasus Pelecehan Seksual, Anggota Satgas PPKS Unand Kena Teror, Dua Kali Mobil Dirusak

Rahmi menambahkan korban pelecehan seksual terduga pelaku KC ini ada yang sampai diperkosa.

Sementara korban yang viral di media sosial, WCC Nurani Perempuan belum menemukannya.

Menurutnya, pelaku KC melakukan aksinya dengan mengancam tidak akan meluluskan mata kuliah yang diampunya.

Rahmi mengungkapkan hingga kini korban masih mengalami trauma yang sangat mendalam.

Korban juga belum mau melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian karena takut tidak lulus dari kampus.

"Korban juga tidak ingin apa yang mereka alami diketahui oleh orang tuanya,” ujarnya.

Baca juga: Satgas PPKS Unand Kantongi Bukti Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FIB

Sebelumnya, juga beredar di media sosial instagram bukti rekaman dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen Universitas Andalas (Unand) kepada mahasiswanya sendiri.

Video yang diunggah Instagram @InfoUnand tersebut menuliskan bahwa oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut berinisial KC.

KC melakukan pelecehan terhadap mahasiswa sendiri saat berada di rumah.

Kejadian bermula saat korban bernama X (bukan nama sebenarnya) bersama teman-temannya bertamu ke rumah KC.

Saat teman-teman X sudah keluar untuk pulang, X masih bersama KC di sebuah ruangan.

Saat itu X meminta izin kepada KC karena tidak bisa menghadiri sebuah perkuliahan wajib karena harus pergi ke luar kota dan sudah memesan tiket.

Namun KC tidak mengizinkan, karena pertemuan kuliah itu sangat penting, KC mengancam tidak akan meluluskan korban dan korban terancam akan mengulang mata kuliah yang sama.

Saat itu, tiba-tiba KC memberikan solusi agar korban bisa diizinkan untuk tidak menghadiri perkuliahan tersebut dan meminta ia meminta korban untuk membuat surat perizinan.

Namun, KC tiba-tiba meminta syarat yang tidak senonoh dengan meminta mencium korban.

Tak cuma sekali dalam rekaman berdurasi 26 menit itu, aksi pelecehan dilakukan berulang kali hingga korban X bisa pergi dari kejadian.

Diketahui korban dan saksi aksi bejad KC sudah lebih dari lima orang.

"Berdasarkan informasi yang kami himpun, aksi bejat pelaku tidak hanya berupa pelecehan fisik kepada korban, namun juga melalui aplikasi pesan hingga ditiduri," tulis akun @infounand

Korban sudah ditangani psikolog dan pihak kampus yang berwenang, pelaku KC diketahui sudah tidak dibolehkan mengajar namun sangat disayangkan statusnya belum dipecat.

Kasi Humas dan Protokoler Unand Benny Amir saat dikonfirmasi membenarkan ada kejadian pelecehan seksual di Unand.

"Kejadian memang benar dan Satgas PKKS Unand sedang melakukan proses tindak lanjuti kasus ini," ujarnya, Rabu (21/12/2022)

Benny Amir mengatakan, hingga kini Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand sedang bekerja memperoses kejadian tersebut. (TribunPadang.com/ Rima Kurniati)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved