Pelecehan Mahasiswi di Padang

Identitas Dosen FIB Unand Diduga Pelaku Pelecehan Seksual: Bergelar Doktor dan Sudah Menikah 2 Kali

Dosen itu berada di S2 Kajian budaya dan mengajar di prodi Sastra Minangkabau dan Kajian Budaya.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Satgas PPKS Universitas Andalas (Unand) saat jumpa pers, Jumat (23/12/2022) 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi ternyata berada di S2 Kajian Budaya FIB Unand.

Hal ini diungkapkan Dekan FIB Unand Herwandi saat jumpa pers bersama Satgas PPKS, Jumat (23/12/2022).

Hewandi mengatakan pelaku inisial KC ini merupakan lulusan doktor.

Ia berada di S2 Kajian budaya dan mengajar di prodi Sastra Minangkabau dan Kajian Budaya.

Herwandi mengatakan, pelaku sudah berusia diatas 50 tahun.

Baca juga: Pelaku Diduga Pelecehan Seksual di Bukittinggi Terindikasi ODGJ, Kini Tengah Diinterogasi Polisi

"Pelaku juga sudah menikah dua kali, istri pertama sudah cerai, istri kedua masih dipakai," ujarnya.

Ia mengatakan, pelaku bertempat tinggal di perumahan Unand yang masih berada di lingkungan Kampus Unand.

Lanjutnya, Rektor Unand sudah mengusir yang bersangkutan dari rumah tersebut secara informal.

"Secara informal Rektor Unand sudah minta pelaku keluar dari rumah itu, namun sekarang kita belum tahu sudah keluar atau belum," ujarnya.

Ia mengatakan, pelaku sudah dinonaktifkan sejak Oktober 2022.

Baca juga: Heboh Pelecehan oleh Dosen, Spanduk Bela Korban Kekerasan Seksual Muncul di Universitas Andalas

Pelaku dilarang mengajar maupun memberikan bimbingan kepada mahasiswa.

Herwandi mengatakan, pelaku masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Sesuai aturan, penentuan sanksi bagi pelaku ditentukan oleh Dirjen Kemendikbud yang berdasarkan rekomendasi rektor," ujarnya.

Hewandi mengatakan sanksi berat yang dapat dikenakan pada pelaku sesuai aturan bisa berupa pemberhentian tetap sebagai pendidik.

Sebelumnya diinformasikan, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (Unand) telah mengantongi alat bukti kasus pelecehan seksual terduga dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB).

Baca juga: Tangani Kasus Pelecehan Seksual, Anggota Satgas PPKS Unand Kena Teror, Dua Kali Mobil Dirusak

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved