Pelecehan Mahasiswi di Padang
Tanggapi Dugaan Pelecehan oleh Dosen Unand, Ketua DPRD Sumbar: Rektor Harus Evaluasi Sistem
Menurut Supardi, kasus pelecehan seksual di kampus harusnya tidak saja menyalahkan dosen sebagai pelaku.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
Namun, KC tiba-tiba meminta syarat yang tidak senonoh dengan meminta mencium korban.
Tak cuma sekali dalam rekaman berdurasi 26 menit itu, aksi pelecehan dilakykan berulang kali hingga korban X bisa pergi dari kejadian.
Diketahui korban dan saksi aksi bejad KC sudah lebih dari lima orang.
"Berdasarkan informasi yang kami himpun, aksi bejad pelaku tidak hanya berupa pelecehan fisik kepada korban, namun juga melalui aplikasi pesan hingga ditiduri," tulis akun @infounand
Korban sudah ditangani psikolog dan pihak kampus yang berwenang, pelaku KC diketahui sudah tidak dibolehkan mengajar namun sangat disayangkan statusnya belum dipecat.
Baca juga: POPULER PADANG: LBH Padang Sentil Pelecehan Seksual di UIN IB dan PSP Padang Juarai Piala Soeratin
Kasi Humas dan Protokoler Unand Benny Amir saat dikonfirmasi membenarkan ada kejadian pelecehan seksual di Unand.
"Kejadian memang benar dan Satgas PKKS Unand sedang melakukan proses tindak lanjuti kasus ini," ujarnya, Rabu (21/12/2022)
Benny Amir mengatakan, hingga kini Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand sedang bekerja memperoses kejadian tersebut. (TribunPadang.com/ Rima Kurniati)