Pelecehan Mahasiswi di Padang
Korban Dugaan Pelecehan Dosen FIB Unand Ada 8 Orang, Ada yang Sampai Diperkosa
Rahmi Meri Yenti mengatakan, dari jumlah korban tersebut sebanyak lima korban melapor ke WCC Nurani Perempuan.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
Saat itu X meminta izin kepada KC karena tidak bisa menghadiri sebuah perkuliahan wajib karena harus pergi ke luar kota dan sudah memesan tiket.
Namun KC tidak mengizinkan, karena pertemuan kuliah itu sangat penting, KC mengancam tidak akan meluluskan korban dan korban terancam akan mengulang mata kuliah yang sama.
Saat itu, tiba-tiba KC memberikan solusi agar korban bisa diizinkan untuk tidak menghadiri perkuliahan tersebut dan meminta ia meminta korban untuk membuat surat perizinan.
Namun, KC tiba-tiba meminta syarat yang tidak senonoh dengan meminta mencium korban.
Tak cuma sekali dalam rekaman berdurasi 26 menit itu, aksi pelecehan dilakykan berulang kali hingga korban X bisa pergi dari kejadian.
Baca juga: Sayangkan Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen, Ikatan Alumni FIB Unand Siap Advokasi Korban
Diketahui korban dan saksi aksi bejad KC sudah lebih dari lima orang.
"Berdasarkan informasi yang kami himpun, aksi bejat pelaku tidak hanya berupa pelecehan fisik kepada korban, namun juga melalui aplikasi pesan hingga ditiduri," tulis akun @infounand
Korban sudah ditangani psikolog dan pihak kampus yang berwenang, pelaku KC diketahui sudah tidak dibolehkan mengajar namun sangat disayangkan statusnya belum dipecat.
Kasi Humas dan Protokoler Unand Benny Amir saat dikonfirmasi membenarkan ada kejadian pelecehan seksual di Unand.
"Kejadian memang benar dan Satgas PKKS Unand sedang melakukan proses tindak lanjuti kasus ini," ujarnya, Rabu (21/12/2022)
Baca juga: POPULER PADANG: Pelecehan Seksual Dosen Unand dan Larangan Ujian di SMPN 41 Padang
Benny Amir mengatakan, hingga kini Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand sedang bekerja memperoses kejadian tersebut. (TribunPadang.com/ Rima Kurniati)