Pelecehan Mahasiswi di Padang

Satgas PPKS Unand Komitmen Selesaikan Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Oknum Dosen

Rika mengatakan, dalam penanganan kasus, Satgas PPKS Unand mengutamakan keberpihakan terhadap korban dan pendampingan korban.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com /Rizka Desri Yusfita
Rektorat Kampus Universitas Andalas, Padang, Sumbar. 

Sebelumnya, Beredar di media sosial instagram bukti rekaman dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen Universitas Andalas (Unand) kepada mahasiswanya sendiri.
Video yang diunggah Instagram @InfoUnand tersebut menuliskan bahwa oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut berinisial

Oknum dosen berinisial KC ini melakukan pelecehan terhadap mahasiswa sendiri saat berada di rumah KC.

Kejadian bermula saat korban bernama X (bukan nama sebenarnya) bersama teman-temannya bertamu ke rumah KC. Saat teman-teman X sudah keluar untuk pulang, X masih bersama KC di sebuah ruangan.

Saat itu X meminta izin kepada KC karena tidak bisa menghadiri sebuah perkuliahan wajib karena harus pergi ke luar kota dan sudah memesan tiket.

Namun KC tidak mengizinkan, karena pertemuan kuliah itu sangat penting, KC mengancam tidak akan meluluskan korban dan korban terancam akan mengulang mata kuliah yang sama.

Baca juga: UIN Imam Bonjol Padang Diterpa Isu Pelecehan Seksual, ILUNI UIN IB Bentuk Tim Pencari Fakta

Saat itu, tiba-tiba KC memberikan solusi agar korban bisa diizinkan untuk tidak menghadiri perkuliahan tersebut dan meminta ia meminta korban untuk membuat surat perizinan.

Namun, KC tiba-tiba meminta syarat yang tidak senonoh dengan meminta mencium korban.

Tak cuma sekali dalam rekaman berdurasi 26 menit itu, aksi pelecehan dilakykan berulang kali hingga korban X bisa pergi dari kejadian.

Diketahui korban dan saksi aksi bejad KC sudah lebih dari lima orang. Berdasarkan informasi yang kami himpun, aksi bejad pelaku tidak hanya berupa pelecehan fisik kepada korban, namun juga melalui aplikasi pesan hingga ditiduri.

Korban sudah ditangani psikolog dan pihak kampus yang berwenang, pelaku KC diketahui sudah tidak dibolehkan mengajar namun sangat disayangkan statusnya belum dipecat.

Baca juga: Isu Pelecehan Seksual di Kampus, LBH Padang Sentil UIN IB: Kampus Mesti Pro Aktif, Segera Usut

Kasi Humas dan Protokoler Unand Benny Amir saat dikonfirmasi membenarkan kejadian pelecehan seksus yang dilakukan dosen KC terhadap mahasiswinya.

"Kejadian memang benar dan Satgas PKKS Unand sedang melakukan proses tindak lanjuti kasus ini," ujarnya, Rabu (21/12/2022)

Benny Amir mengatakan, hingga kini Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand sedang bekerja memperoses kejadian tersebut. (TribunPadang.com/ Rima Kurniati)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved