Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

Kelanjutan Kasus Teddy Minahasa, Polisi yang Terjerat Narkoba, Berkas Perkara Belum Lengkap

Kasus Teddy Minahasa, polisi yang terjerat narkoba masih berlanjut namun belum sampai ke persidangan.

Editor: Rizka Desri Yusfita
TribunPadang.com
Kasus Teddy Minahasa, polisi yang terjerat narkoba masih berlanjut namun belum sampai ke persidangan. 

TRIBUNPADANG.COM - Kasus Teddy Minahasa, polisi yang terjerat narkoba masih berlanjut namun belum sampai ke persidangan.

Hingga kini berkas perkaranya ada di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan belum dinyatakan lengkap atau P21.

Diketahui, dalam kasus peredaran narkoba ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yang adalah anggota Polri.

Satu di antaranya ialah Irjen Pol Teddy Minahasa yang ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya sejak Senin (24/10/2022).

Baca juga: Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa, Polisi Terkaya Disebut-sebut Punya Bisnis Tambang

Selain itu, terdapat empat anggota polisi lain khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang juga terlibat dalam pusaran peredaran narkoba.

Adapun empat anggota Polri yang saat ini tengah menjalani penahanan di Polda Metro Jaya yakni:

1. AKBP Doddy Prawira Negara (Kabagada Rolog Sumbar - Mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar)

2. Kompol Kasranto (Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok)

3. Aiptu Janto Situmorang (Satnarkoba Jakbar)

4. Aipda Achmad Darwawan (Polsek Kalibaru).

Baca juga: Terkait Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody Prawiranegara Ikuti Konfrontasi Hari Ini

Dua Pekan Berlalu, Kejaksaan Masih Teliti Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa dkk

Berkas perkara kasus peredaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa masih berada di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan menyebutkan bahwa berkas tersebut masih diteliti oleh jaksa peneliti yang ditugaskan alias P16.

"Masih tahap penelitian kembali oleh jaksa peneliti," katanya saat dihubungi pada Selasa (13/12/2022).

Sementara dari pihak kepolisian mengklaim bahwa berkas perkara yang dilimpahkan ke Kejaksaan telah dibuat selengkap-lengkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved