Mendagri Sebut Pemkab Pesisir Selatan Belum Lakukan Upaya Kongkrit Atasi Inflasi

Kabupaten Pesisir Selatan merupakan salah satu daerah dari Sumbar dari total 52 daerah di Indonesia.

Penulis: Rahmadi | Editor: Rahmadi
Tribunnews.com
Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengumumkan 52 Pemerintah Daerah (Pemda) yang belum melakukan upaya konkrit pengendalian inflasi. 

TRIBUNPADANG.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) belum melakukan upaya kongkrit sama sekali untuk mengatasi inflasi.

Hal ini diketahui saat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan ada 52 Pemerintah Daerah (Pemda) yang belum melakukan upaya konkrit pengendalian inflasi.

Kabupaten Pesisir Selatan merupakan salah satu daerah dari Sumbar dari total 52 daerah di Indonesia.

Mantan Kapolri itu mengancam akan mengganti para penjabat (Pj) di daerah itu jika tidak segera melakukan upaya pengendalian inflasi.

"Kita punya datanya, masih ada 52 daerah yang belum melakukan upaya sama sekali," kata Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Percepatan Realisasi Belanja Daerah di kantor pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (5/12/2022).

Baca juga: Inflasi Sumbar Tertinggi di Pulau Sumatera, Masih Akibat Kenaikan Harga BBM

Tito Karnavian mengatakan inflasi secara nasional turun pada bulan November 2022 dari sebelumnya angka inflasi di bulan Oktober 2022 sebesar 5,71 persen menjadi 5,42 persen.

Dengan angka ini, di G20 Indonesia menjadi negara nomor 2 yang tingkat inflasinya terendah setelah Jepang yakni 3,7 persen .

Tito Karnavian mengatakan tingkat inflasi nasional merupakan agregat atau penjumlahan dari kerja pusat dan Pemda.

Sebab hal ini berhubungan dengan kesejahteraan rakyat, oleh sebab itu Mendagri mengatakan presiden ingin agar penanganan inflasi ditangani seperti mekanisme pandemi.

"Ini menyangkut perut rakyat. Kenaikan harga barang dan jasa akan berdampak langsung kepada rakyat. Oleh karena itu perlu terus kita kendalikan," ujarnya.

Baca juga: Jurus Baru Pemko Bukittinggi Atasi Inflasi: Subsidi UMKM Lewat Tabungan Utsman

Tito mengatakan angka inflasi yang tinggi juga menjadi indikator penentuan penjabat (Pj) di daerah yang masa jabatan kepala daerahnya telah selesai.

Selain itu, pengendalian inflasi juga menjadi salah satu indikator dalam evaluasi Pj Gubernur, Bupati/Wali Kota yang berlangsung 3 bulan sekali.

Tito juga menyinggung soal pendapatan daerah, sebab itu ia sebut merupakan instrumen penting dalam pengendalian inflasi.

"Sebentar lagi mau ada perjanjian Pj. Pj pastinya tidak akan kita dengar dari bupatinya. Pasti kita akan cari orang yang lebih bagus lagi," ujarnya.

Berdasarakan catatan hasil monitoring dan evaluasi, inspektorat jenderal Kemendagri memaparkan 52 Pemda yang belum melakukan upaya konkrit pengendalian inflasi.

Baca juga: Gubernur Sumbar Mahyeldi: Pemprov Terus Upayakan Tekan Laju Inflasi

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved