Inflasi Sumbar Tertinggi di Pulau Sumatera, Masih Akibat Kenaikan Harga BBM
Kepala BPS Sumbar Herum Fajarwati mengatakan inflasi Sumbar ditentukan dua IHK, yakni Kota Padang dan Kota Bukittinggi.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) atau inflasi Sumbar tertinggi di Pulau Sumatera.
Kepala BPS Sumbar Herum Fa
jarwati mengatakan inflasi Sumbar ditentukan dua IHK, yakni Kota Padang dan Kota Bukittinggi.
Dari 24 kota IHK di Pulau Sumatera, pada November 2022 inflasi Year on Year (yoy) tertinggi terjadi di Kota Bukittinggi sebesar 7,01 persen
Di posisi kedua inflasi November 2022 diduduki Kota Padang sebesar 6,85 persen yoy
"Secara agregat, inflasi yoy gabungan kota Bukittinggi dan Padang atau Sumbar sebesar 6,87 persen," ujar Herum Fajarwati, Kamis (1/12/2022).
Baca juga: Jurus Baru Pemko Bukittinggi Atasi Inflasi: Subsidi UMKM Lewat Tabungan Utsman
Herum Fajarwati menambahkan komoditas yang mengalami kenaikan harga dan memberikan andil dominan terhadap inflasi yoy ini kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan beras.
Selain itu, biaya angkutan udara, mobil, rokok kretek filter, bahan bakar rumah tangga, telur ayam ras, sabun detergen bubuk/cair.
Selanjutnya, bawang merah, biaya pulsa ponsel dan beberapa komoditas lainnya. (TribunPadang.com/ Rima Kurniati)