Populer Padang

Populer Padang: Pria Bawa Kabur Motor Saat Tes Drive dan APBD Padang Disahkan Rp 2,5 Triliun

Ada berita pria bawa kabur motor saat pura-pura test drive dan APBD Padang disahkan sebanyak Rp 2,5 triliun.

Penulis: Rahmadi | Editor: Rahmadi
istimewa
Barang bukti satu unit sepeda motor warna merah putih yang diduga digelapkan inisial YP di Kota Padang, Sumbar, Selasa (29/11/2022). 

TRIBUNPADANG.COM - Inilah berita Populer Padang yang telah tayang di TribunPadang.com dalam waktu 24 jam terakhir.

Ada berita pria bawa kabur motor saat pura-pura test drive dan APBD Padang disahkan sebanyak Rp 2,5 triliun.

1.Pura-pura Test Drive, Pria Pengangguran di Padang Malah Bawa Kabur Motor yang Akan Dibelinya

Polresta Padang menangkap pria berinisial YP (24) seorang pengangguran pelaku dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Inisial YP merupakan warga Kelurahan Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

Baca juga: Pemerintah Bakal Bagikan Subsidi Sepeda Motor Listrik Rp 6,5 Juta di 2023

Pria yang lahir pada bulan Juni ini diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan diamankan pada hari yang sama, Selasa (29/11/2022).

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan tindak kejahatan ini terjadi di Jalan By Pass KM 17, Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

"Pelaku menghubungi korbannya yang menjual satu unit sepeda motor Honda CBR 150 warna merah putih, yang diiklankan di marketplace Facebook," kata Ipda Yanti Delfina, Jumat (2/12/2022).

Kata dia, dikarenakan pelaku tertarik dengan sepeda motor yang dijual di media sosial, sehingga meminta nomor WhatsApp pemilik kendaraan atau korban.

"Inisial YP menghubungi dan melihat kondisi sepeda motor ke rumah korban di daerah Sungai Tarung, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang," ujar Ipda Yanti Delfina.

Baca juga: Ambil Motor Orang yang Terjatuh Saat Tawuran, Seorang Perempuan Ditangkap Polisi di Padang

Dikatakannya, modus pelaku adalah dengan mencoba mengendarai sepeda motor bersama korban berboncengan.

"Pelaku pun beralasan kalau sepeda motor mengalami banyak kekurangan, dan meminta untuk mencoba mengendarainya sendiri di jalan Raya By Pass Air Pacah," katanya.

Dikarenakan merasa curiga, korban meminta BPKB dan STNK kendaraan yang sempat dipegang oleh pelaku.

"Setelah surat-surat kendaraan diberikan pelaku kepada korban, inisial YP langsung mencoba sepeda motor korban yang akan dijual," katanya.

Ipda Yanti menyebutkan kalau inisial YP tidak kunjung kembali lagi sehingga korban menunggu selama 1,5 jam di Jalan By Pass Air Pacah.

Baca juga: Cerita Warga Korban Curanmor di Padang, Motor Dicuri dalam Rumah dan Dimaling 2 Hari Jelang Lebaran

"Akibat ulah pelaku, korban terpaksa dijemput oleh ibunya ke By Pass Air Pacah. Setelah itu barulah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang," kata Ipda Yanti Delfina.

Hal itu sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / B / 824 / XI / 2022 / SPKT /Polresta Padang/ Polda Sumatera Barat, tanggal 30 November 2022.

"Setelah dilaporkan, dengan cepat anggota mendapatkan informasi keberadaan pelaku di daerah Kota Bukittinggi," sebutnya.

Lebih lanjut, tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang berangkat ke Bukittinggi dan berkoordinasi dengan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bukittinggi.

"Pelaku diamankan bersama-sama di hotel Srikandi Bukittinggi. Barang bukti satu unit sepeda motor Honda CBR 150 warna merah putih dapat diamankan juga," katanya.

Baca juga: Cerita Warga Korban Curanmor di Padang, Motor Dicuri dalam Rumah dan Dimaling 2 Hari Jelang Lebaran

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan dan proses selanjutnya ke tingkat penyidikan.

2. APBD Padang 2023 Rp2,599 Triliun, Target PAD Capai Rp928 Miliar, Belanja Operasional Rp2,163 Triliun

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang tahun anggaran 2023 sebesar Rp2,599 Triliun.

Dengan rincian pendapatan daerah Rp2,569 Triliun, belanja Rp2,578 Triliun.

Pendapatan daerah sebesar Rp2,569 ini berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp928 Miliar, pendapatan transfer Rp1,637 Triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp3,529 Miliar.

Baca juga: Sah! APBD Agam 2023 Rp1,5 Triliun: Belanja Operasi Rp1,19 Triliun dan Belanja Tak Terduga Rp6 Miliar

Sementara belanja Rp2,578 Triliun, dengan rincian belanja operasional Rp2,163 Triliun, belanja modal Rp401 Miliar, belanja tidak terduga Rp13 Miliar dan belanja transfer Rp150 Juta

Selanjutnya penerimaan pembiayaan Rp30 Miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp21,650 Miliar, pembiayaan netto Rp8,35 miliar, sehingga tidak ada sisa lebih pembiayaan anggaran atau silpa.

Pengesahan APBD Kota Padang tahun 2022 ini digelar pada paripurna DPRD Padang pada Senin (28/11/2022) di Gedung DPRD Padang

Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan beberapa tantangan dalam penyusunan APBD ialah perumusan kebijakan dan pendistribusian anggaran dalam mencapai prioritas pembangunan.

Lanjutnya, prioritas pembangunan sesuai target RPJMD 2019-2024 demi kesejahteraan masyarakat dengan keterbatasan ketersedian anggaran yang ada. 

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Menjadi Yang Pertama Tuntaskan Pembahasan APBD 2023 di Sumbar

"Tantangan lainnya, penetapan APBD secara tepat waktu sesuai yang ditetapkan perundang-undangan guna mempercepat realisasi belanja daerah," keterangan tertulis Hendri Septa Jumat (2/12/2022)

Sesuai dengan PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang pedomanan penyusunan APBD, maka penetapan APBD paling lambat 30 November.

Untuk itu, Hendri Septa menyampaikan apresiasi kepada DPRD Padang yang telah mengesahkan APBD Padang tahun 2023 tepat waktu sesuai aturan tersebut.

"Hal ini ke depan perlu dipelihara, harmonisasi eksekutif dan legislatif sehingga sasaran pembangunan dapat dicapai dengan optimal," ujar Hendri Septa.(TribunPadang.com/Rezi Azwar/Rima Kurniati)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved