Kabupaten Tanah Datar
Korban Gigitan Anjing di Tanah Datar Tak Punya BPJS, Pengobatan Dibayar Pemilik Hewan
Satu orang warga yang digigit anjing peliharaan yang lepas tidak memiliki BPJS untuk berobat ke rumah sakit.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satu orang warga yang digigit anjing peliharaan yang lepas tidak memiliki BPJS untuk berobat ke rumah sakit.
Peristiwa anjing serang warga ini terjadi di Lapangan Gumarang Batusangkar, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolsek Lima Kaum, Iptu Fitrianto, mengatakan bahwa peristiwa ini terjadi pada Jumat (25//22/2022) sekitar pukul 17.45 WIB.
Ia mengatakan, korban yang terdata ada sebanyak delapan orang, sedangkan jumlah korban adanya 14 orang.
"Informasi dari Bhabinkamtibmas Nagari Baringin, Bripka Ciko Oklef Nurman, telah ada mediasi penyelesaian terkait permasalahan ini di Kantor Wali Nagari Baringin," kata Iptu Fitrianto, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Anjing Peliharaan Serang Warga di Tanah Datar, Gigit Belasan Orang Dewasa Hingga Anak-anak
Kata dia, dari sebanyak delapan orang yang terdata di RSUD M Ali Hanafiah Batusangkar terdapat satu orang korban BPJS miliknya tidak aktif.
"Selain itu ada juga satu yang tidak memiliki BPJS sehingga pembayaran untuk pengobatan oleh pemilik hewan," katanya.
Kata dia, sedangkan untuk pengobatan korban lainnya sebanyak enam orang dicover oleh BPJS.
"Informasi sementara dari hasil mediasi kemarin, korban tidak menuntut pemilik anjing," kata Iptu Fitrianto.
Diberitakan sebelumnya, seekor anjing serang warga di Kabupaten Tanah, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Baca juga: Waspada! Anjing Liar Berkeliaran di Bukittinggi, 5 Orang Jadi Korban Gigitan, Pemko: Segera Lapor
Anjing ini bahkan telah menggigit sebanyak 14 orang yang terdiri dari anak-anak dan orang dewasa.
Anjing ini merupakan milik warga berinisial Al (22) pedagang kopi.
Kapolsek Lima Kaum, Iptu Fitrianto, mengatakan peristiwa ini terjadi di Lapangan Gumarang Batusangkar, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar.
"Terjadi pada Jumat tanggal 25 November 2022 sekitar pukul 17.45 WIB," kata Iptu Fitrianto, Selasa (29/11/2022).
Korban dari gigitan anjing peliharaan yang lepas di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Baca juga: UPDATE Teror Harimau di Sungai Tanang Agam, Bangkai Anjing Ditemukan Tak Jauh dari Kandang
Ia menjelaskan, anjing peliharaan ini lepas dan telah menggigit masyarakat yang sedang beraktivitas di Lapangan Gumarang Batusangkar.
"Informasi awal ada sebanyak delapan orang, dan setelah ditelusuri ternyata ada tambahan, sehingga totalnya menjadi 14 orang," katanya.
Untuk korban awal sebanyak delapan orang bernama Yeni Erita (49), Mutia Novis Rizka (25), Zianka Amoret Fatimah (25), Dzakia Iza Fahattan (12), Putri Zorra Angeli (10), Andi Saputra (24), Vablizyo Yeren (10), dan Tedi (19).
"Warga yang menjadi korban digigit anjing dibawa ke Rumah Sakit M.A Hanafiah Batusangkar untuk mendapatkan pertolongan medis. Selanjutnya disuntik rabies semuanya," ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah kejadian sekitar pukul 20.20 WIB anjing yang menggigit warga telah ditangkap warga.
Baca juga: Harimau Teror Warga Sungai Tanang Agam, 2 Ekor Anjing Peliharaan Jadi Mangsa
Dijelaskannya, kondisi anjing sudah mati akibat ditembak menggunakan senapan angin.
"Bangkai anjing ini telah dibawa ke laboratorium untuk dilakukan pengecekan rabies. Nanti akan kita lakukan pengecekan apakah sudah keluar atau belum hasilnya," katanya.
Iptu Fitrianto, menjelaskan pemilik akan bertanggung jawab atas kejadian ini dan akan ada pertemuan membahas permasalahan ini.
"Untuk penyelesaian, sudah ada mediasi di Kantor Wali Nagari Baringin kemarin ini dan sempat diundur. Rencananya akan ada mediasi lagi dikarenakan ada korban yang sempat tidak hadir," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)