Kabupaten Tanah Datar

Korban Gigitan Anjing di Tanah Datar Tak Punya BPJS, Pengobatan Dibayar Pemilik Hewan

Satu orang warga yang digigit anjing peliharaan yang lepas tidak memiliki BPJS untuk berobat ke rumah sakit.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
istimewa
Korban gigitan anjing peliharaan yang lepas saat mendapat perawatan di rumah sakit. 

Ia menjelaskan, anjing peliharaan ini lepas dan telah menggigit masyarakat yang sedang beraktivitas di Lapangan Gumarang Batusangkar.

"Informasi awal ada sebanyak delapan orang, dan setelah ditelusuri ternyata ada tambahan, sehingga totalnya menjadi 14 orang," katanya.

Untuk korban awal sebanyak delapan orang bernama Yeni Erita (49), Mutia Novis Rizka (25), Zianka Amoret Fatimah (25), Dzakia Iza Fahattan (12), Putri Zorra Angeli (10), Andi Saputra (24), Vablizyo Yeren (10), dan Tedi (19).

"Warga yang menjadi korban digigit anjing dibawa ke Rumah Sakit M.A Hanafiah Batusangkar untuk mendapatkan pertolongan medis. Selanjutnya disuntik rabies semuanya," ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah kejadian sekitar pukul 20.20 WIB anjing yang menggigit warga telah ditangkap warga.

Baca juga: Harimau Teror Warga Sungai Tanang Agam, 2 Ekor Anjing Peliharaan Jadi Mangsa

Dijelaskannya, kondisi anjing sudah mati akibat ditembak menggunakan senapan angin.

"Bangkai anjing ini telah dibawa ke laboratorium untuk dilakukan pengecekan rabies. Nanti akan kita lakukan pengecekan apakah sudah keluar atau belum hasilnya," katanya.

Iptu Fitrianto, menjelaskan pemilik akan bertanggung jawab atas kejadian ini dan akan ada pertemuan membahas permasalahan ini.

"Untuk penyelesaian, sudah ada mediasi di Kantor Wali Nagari Baringin kemarin ini dan sempat diundur. Rencananya akan ada mediasi lagi dikarenakan ada korban yang sempat tidak hadir," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved