Kota Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Pasangan Bukan Suami Istri Lagi Tidur Sekamar Saat Dini Hari
Keempatnya terjaring saat petugas sedang melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan kamar di salah satu Hotel di Jalan Azizi,Padang Timur
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satpol PP Kota Padang tertibkan dua pasangan yang bukan suami istri pada Kamis, (24/11/2022), dini hari.
Keempatnya terjaring saat petugas sedang melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan kamar di salah satu Hotel di Jalan Azizi, Kawasan Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Petugas mendapati pasangan laki-laki dan perempuan yang diduga tidur sekamar.
Saat ditanya petugas terkait surat nikahnya, mereka tidak dapat memperlihatkan kepada petugas.
Untuk proses lebih lanjut, kedua pasangan ini diamankan ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang.
Baca juga: Warung Penjual Tuak di Belakang Pasar Aur Kuning Bukittinggi Digerebek Satpol PP, 3 Lokasi Dipantau
"Ada dua pasangan laki-laki dan perempuan yang berhasil diamankan personil di lokasi tersebut," kata Kabid P3D Satpol PP Padang Rio Ebu Pratama.
Terkait pengawasan hotel dan penginapan ini, Rio Ebu mengimbau kepada pelaku usaha perhotelan dan penginapan yang ada di Kota Padang agar beroperasi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Beroperasilah sesuai aturan, sehingga dengan demikian ketertiban dan ketentraman masyarakat dapat tercipta," tutup Rio. (TribunPadang.com/ Rima Kurniati)
Waspada Modus Baru Begal di Padang, Pura-pura Jadi Korban Kecelakaan dan Minta Antar Pulang |
![]() |
---|
5.200 Warga Padang sudah Aktifkan Identitas Kependudukan Digital, Pahami Apa Itu IKD |
![]() |
---|
Membandel Jualan di Fasilitas Umum, Satpol PP Bongkar dan Sita Lapak PKL di Pantai Padang |
![]() |
---|
Blangko e-KTP Sudah Ada, Disdukcapil Kota Padang: Suket Tidak Berlaku Lagi |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Blangko e-KTP di Kota Padang Sudah Tersedia, Bisa Cetak Langsung di Disdukcapil |
![]() |
---|