Bukittinggi
Warung Penjual Tuak di Belakang Pasar Aur Kuning Bukittinggi Digerebek Satpol PP, 3 Lokasi Dipantau
Warung minuman keras yang menjual tuak di belakang Pasar Aur Kuning digerebek Satpol PP Kota Bukittinggi.
Penulis: alifIlhamfajriadi | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Warung minuman keras yang menjual tuak di belakang Pasar Aur Kuning digerebek Satpol PP Kota Bukittinggi.
Satpol PP Bukittinggi menemukan barang bukti berupa satu jeriken dan satu cerek tuak di lokasi.
“Tadi malam kami melakukan pengamanan di warung yang menjual tuak, lokasinya itu di Belakang Pasar Aur Kuning, Kota Bukittinggi,” kata Kasat Pol PP Bukittinggi, Efriadi, kepada TribunPadang.com, Selasa (22/11/2022).
Efriadi menyebut, saat pengamanan pihaknya mengamankan satu jeriken dan satu cerek misal jenis tuak yang sedang dikonsumsi.
Sebelumnya, lokasi warung tuak yang digerebek Satpol PP tadi malam itu, juga telah ditegur 10 hari yang lalu.
Baca juga: Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Hotman Paris Minta Kejari Agam dan Bukittinggi Dipanggil Jadi Saksi
Peneguran itu dilakukan, sebab aktivitas penjualannya sudah mulai meresahkan masyarakat.
“Pengamanan itu dilakukan berkat laporan masyarakat yang sudah resah, lokasi itu 10 hari yang lalu juga sudah kita gerebek,” terang Efriadi.
Efriadi menjelaskan, aktivitas perdagangan tuak itu diamankan Satpol PP Bukittinggi karena melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
“Satpol PP akan terus memantau lokasi-lokasi yang diduga menjual miras,” tutur Efriadi.
Dikantongi oleh Satpol PP Bukittinggi, hingga kini kata Efriadi, sudah ada tiga lokasi yang menjadi sasaran pengamanan.
Baca juga: Polresta Bukittinggi Buat Pelatihan SIM Gratis, Digelar Supaya Pengendara Bisa Lulus Sempurna
“Saat ini sudah ada tiga lokasi yang kita pantau, dan akan terus diawasi,” kata Efriadi.
“Lokasi itu di Belakang Pasar Aur Kuning, Pasar Bawah dan daerah Gantiang Kota Bukittinggi,” pungkas Efriadi.(TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)