Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

Hotman Paris Sebut Barbuk 5 Kg yang Hilang di Tangan Jaksa, Irjen Teddy Cabut BAP dan di BAP Ulang

Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea membeberkan klaim yang cukup menggegerkan. Hotman Paris menyebut, barang bukti lima kilogram ..

Editor: Fuadi Zikri
ISTIMEWA
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra pada saat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, Rabu (15/6/2022) di Kantor Polres Bukittinggi. 

TRIBUNPADANG.COM - Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea membeberkan klaim yang cukup menggegerkan.

Hotman Paris menyebut, barang bukti lima kilogram sabu yang sebelumnya sempat hilang dan disebut dijual kliennya ditemukan.

Dikatakannya, barang bukti tersebut saat ini berada di tangan kejaksaan.

"Ada hal yang sangat baru, dan ini mengubah semua fakta kejadian,"

"Yaitu baru-baru ini setelah dicek semua barang bukti yang dianggap lima kilogram diedarkan itu, masih ada utuh disimpan oleh kejaksaan,"

Baca juga: Berkas Perkara Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Sampai di Kejaksaan, Akan Diperiksa 9 Jaksa

"Sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukittinggi," kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11/2022).

Sebelumnya, sebanyak lima kilogram sabu dari total 41,4 kilogram disebut-sebut hilang.

Sabu itu diketahui dan dihebohkan hilang saat pemusnahan barang bukti. Dari 41,4 hanya 35 kilogram yang dimusnahkan.

Lanjut Hotman, temuan 5 kilogram sabu yang saat ini masih utuh itu, bisa menggugurkan dugaan awal dari kasus yang ia tangani ini.

"Dari kurang lebih 39,5 kilogram yang ditimbang, 5 kilogram itu yang jadi barang bukti masih utuh, ada disimpan oleh jaksa. 35 kilogram sudah dimusnahkan,"

Baca juga: Ada Konspirasi di Kasus Narkoba, Hotman Paris Sebut Irjen Teddy Minahasa Sebagai Korban

"Artinya barang bukti yang ditemukan di rumah Dody, di rumah Linda dan yang sudah beredar, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa,"

"Diduga mereka memperjualbelikan barang lain yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa. Ada barang lain yang Teddy tidak tahu," terang Hotman.

Dengan temuan baru itu, Hotman menuturkan, Irjen Teddy Minahasa mencabut keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumya.

Maka dari itu, Teddy kembali diperiksa sebagai saksi atas tersangka AKBP Dody Prawiranegara dan Linda pada hari ini.

"Hari ini Teddy Minahasa dalam BAP-nya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka, baik BAP pertama dan kedua."

Baca juga: Diperiksa Polda Metro Jaya, Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Ditahan 20 Hari ke Depan

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved