Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

Ada Konspirasi di Kasus Narkoba, Hotman Paris Sebut Irjen Teddy Minahasa Sebagai Korban

Hotman Paris menyebut Irjen Teddy Minahasa tidak pernah menyentuh barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.

Penulis: Rahmadi | Editor: Rahmadi
Tribunnews.com
Hotman Paris di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (25/10/2022) malam. Hotman Paris meyakini jika Irjen Teddy Minahasa merupakan korban konspirasi dalam kasus narkoba. (Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha). 

TRIBUNPADANG.COM - Kuasa hukum mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyebut kliennya sebagai korban dalam pusaran kasus narkoba.

Hal ini disebutkan Hotman Paris, saat menyampaikan beberapa pengakuan terkait kasus yang menjerat kliennya.

Hotman Paris meyakini jika Irjen Teddy Minahasa merupakan korban dalam kasus narkoba.

Nantinya, Hotman Paris berujar pihaknya akan menunjukkan bukti-bukti untuk menyangkal sangkaan terhadap Irjen Teddy Minahasa di pengadilan.

"Menurut kami buktinya sudah makin mengerucut bahwa Teddy Minahasa adalah korban," ungkapnya dalam keterangan, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Alasan Hotman Paris Jadi Pengacara Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa

Diketahui sebelumnya, Hotman Paris menyebut Irjen Teddy Minahasa tidak pernah menyentuh barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.

Hotman Paris pun mengklaim jika Irjen Teddy Minahasa tidak pernah melihat barang bukti tersebut.

Menurutnya, semua barang bukti berada dalam pengawasan mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.

Hotman lalu menduga ada konspirasi yang melibatkan Linda dan AKBP Dody Prawiranegara.

"TM (Irjen Teddy Minahasa) tidak pernah melihat dan menyentuh barang bukti tersebut."

Baca juga: Diperiksa Polda Metro Jaya, Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Ditahan 20 Hari ke Depan

"Semua itu berada dalam pengawasan Kapolres," ungkapnya di depan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022) malam, dilansir Tribunnews.com.

"Jadi diduga ada konspirasi antara Linda dan Kapolres. Di BAP jelas-jelas ada perintah tarik semua barang bukti, itu pengakuan dari Kapolres," tambahnya.

Hotman Paris menyebut ada perbedaan jumlah barang bukti antara penjelasan AKBP Dody Prawiranegara dan hasil timbangan di Polres Bukittinggi, Sumatera Barat.

Ia menjelaskan, awalnya AKBP Dody melaporkan kepada Irjen Teddy Minahasa yang merupakan mantan Kapolda Sumatera Barat bahwa barang bukti yang siap dimusnahkan di Polres Bukittinggi sebanyak 41,4 kilogram.

"Tapi sehari sebelum rilis tanggal 14 Juni 2022 tiba-tiba ditimbang berkurang menjadi 39,5 kilogram."

Baca juga: Mantan Kapolres Bukittinggi Bantah Dapat Perintah Irjen Teddy Minahasa Transaksi Narkoba di Sumbar

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved