Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

Mantan Kapolres Bukittinggi Bantah Dapat Perintah Irjen Teddy Minahasa Transaksi Narkoba di Sumbar

AKBP Dody tidak pernah mendapat perintah mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa terkait wilayah tertentu untuk melakukan penjebakan terhadap Linda

Penulis: Rahmadi | Editor: Rahmadi
Dok. Polda Sumbar
Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawirangera 

TRIBUNPADANG.COM - Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara membantah telah mendapat arahan dari Irjen Teddy Minahasa untuk melakukan transaksi narkoba dengan Linda di wilayah Sumatera Barat (Sumbar).

Kuasa hukum AKBP Dody, Adriel Purba mengatakan, AKBP Dody tidak pernah mendapat perintah mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa terkait wilayah tertentu untuk melakukan penjebakan terhadap Linda.

"Di BAP (Berita acara pemeriksaan) saya mendampingi selalu, itu tidak ada mengenai wilayah (transaksi)," kata Adriel ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).

Dalam arahanya, Adriel menjelaskan, awalnya AKBP Dody diminta oleh Teddy Minahasa untuk melakukan transaksi dengan Linda melalui jalur udara atau dari pesawat terbang.

Namun Doddy disebut tidak berani melakukan arahan tersebut dan memutuskan untuk melalui jalur darat ke arah Jakarta untuk menemui Linda.

Baca juga: LPSK bakal Investigasi Permintaan Mantan Kapolres Bukittinggi Jadi Justice Collaborator

"Jadi dia memutuskan untuk lewat jalur darat ke Jakarta. Sudah sampai di Jakarta bertemu lah dengan Linda, namun Pak Doddy ini sangat minim perannya," jelas Adriel.

Ketika proses transaksi, Adriel mengatakan kliennya itu memerintahkan Samsul Maarif orang kepercayanya untuk melakukan transaksi dengan Linda.

Adriel menegaskan, bahwa penggagas terjadinya transaksi antara AKBP Doddy dan Linda adalah Irjen Teddy Minahasa.

"Karena kan yang mengenalkan Linda ke Pak Doddy itu pak TM. Doddy itu dikirimkan kontak person bu Linda yang di hp nya Pak Tm namanya Anita Cepu," ungkapnya.

Selama ada di Jakarta, Doddy disebut Adriel selalu didesak Teddy Minahasa untuk merespons pesan dari Linda.

Baca juga: Ungkap Peran Irjen Teddy Minahasa, Mantan Kapolres Bukittinggi Ingin Jadi Justice Collaborator

Beberapa kali kata Adriel, Doddy mendapat desakan seperti itu dari Irjen Teddy Minahasa. Hal itu diduga agar proses transaksi dengan Linda bisa cepat dilaksanakan.

"Jadinya kalau berdasarkan katanya tidak wilayah hukum (di Sumbar) itu tidak ada. Mana buktinya bahwa perintah untuk menjebak Linda di Sumatera Barat itu, mana coba buktikan," tegas Adriel.

Sebelumnya diberitakan, mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa membantah telah menerima uang sebesar Rp 3 milliar rupiah dari hasil penjualan narkoba.

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat mengatakan, kliennya itu bahkan berani bersumpah bahwa tidak menerima uang penjualan barang bukti tersebut.

Henry juga menjelaskan, klienya itu pernah hendak menjebak Linda salah satu pelaku dengan teknik undercover untuk melakukan transaksi dengan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara yang belakangan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Datang di Hari Libur, Polda Metro Jaya Larang Keluarga Jenguk Mantan Kapolres Bukittinggi

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved