Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

Datang di Hari Libur, Polda Metro Jaya Larang Keluarga Jenguk Mantan Kapolres Bukittinggi

Ayah kandung Dody, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman menyampaikan bahwa pihak keluarga sengaja datang dari rumah untuk menemui AKBP Dody

Penulis: Rahmadi | Editor: Rahmadi
TRIBUNNEWS.COM
Ayah AKBP Dody Prawiranegara, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman saat menjenguk anaknya di Polda Metro jaya, Sabtu (22/10/2022). 

TRIBUNPADANG.COM - Sejumlah anggota keluarga datang menjenguk mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara ke Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (22/10/2022).

Keluarga AKBP Dody yang datang diantaranya orang tua hingga adik kandung.

Mereka berencana umenjenguk AKBP Dody Prawiranegara yang kini sedang menjalani penahanan.

Ayah kandung Dody, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman menyampaikan bahwa pihak keluarga sengaja datang dari rumah untuk menemui AKBP Dody.

Namun, niat keluarga tidak berhasil.

Baca juga: Jenguk Anaknya di Polda Metro Jaya, Ayah Mantan Kapolres Bukittinggi Ternyata Seorang Jenderal

"Saya dengan keluarga berniat untuk menjenguk anak kandung saya. Jadi saya dengan istri saya dengan adik-adiknya dengan Pakdenya karena sudah lama gak ketemu saya ingin menjenguk tapi hari ini tidak berhasil," kata Maman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (22/10/2022).

Maman menuturkan bahwa alasan tidak diizinkan menemui AKBP Dody karena hari ini merupakan hari libur. Dia pun diminta datang lagi pada Senin (24/10/2022).

"SOP-nya (Standar Operasional Prosedur) hari ini tidak diizinkan harus hari Senin. Jadi saya harus balik lagi hari Senin," ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan empat anggota Polri yang terlibat kasus narkoba bersama Irjen Teddy Minahasa kini berstatus non job atau di bebas tugaskan.

Zulpan menjelaskan, keempat anggota Polri itu juga saat ini sudah menjadi tahanan di Polda Metro Jaya sejak kasus tersebut berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Baca juga: AKBP Dody Resmi Serahkan Tongkat Komando Kapolres Bukittinggi ke AKBP Wahyuni Sri Lestari

"Sudah non job semua. Bahkan pimpinan Polda secara tegas mengatakan bahwa proses kode etik dengan ancaman PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat)," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (17/10/2022).

Selain itu, pihaknya juga akan segera memproses pidana terkait kasus narkoba yang saat ini membelit empat anggota Polri aktif tersebut.

Ia mengatakan hal itu dilakukan sebagai komitmen Polri dalam rangka memberantas peredaran narkoba yang melibatkan semua pihak.

"Termasuk anggota kepolisian. Tentu ini jadi keprihatinan bagi kita semua," kata Zulpan.

Adapun empat anggota Polri yang saat ini tengah menjalani penahanan di Polda Metro Jaya yakni :

Baca juga: Mantan Kapolres Bukittinggi Diduga Terlibat Narkoba, Ade Rezki: Ingat Azas Praduga Tak Bersalah

1. AKBP Doddy Prawira Negara (Kabagada Rolog Sumbar - Mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar)

2. Kompol Kasranto (Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok)

3. Aiptu Janto Situmorang (Satnarkoba Jakbar)

4. Aipda Achmad Darwawan (Polsek Kalibaru).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Larang Keluarga Menjenguk AKBP Dody Prawiranegara di Rutan Polda Metro Jaya,

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved