Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

Berkas Perkara Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Sampai di Kejaksaan, Akan Diperiksa 9 Jaksa

Berkas perkar kasus narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa telah dilimpahkan tahap satu oleh penyidik kepolisian ke kejaksaan

Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra pada saat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, Rabu (15/6/2022) di Kantor Polres Bukittinggi. 

TRIBUNPADANG.COM - Kasus narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa memasuki babak baru.

Berkas perkaranya telah dilimpahkan tahap satu oleh penyidik kepolisian ke kejaksaan.

"Berkas perkara TM baru masuk di kita Jumat tanggal 4 kemarin," kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansah, Minggu (6/11/2022).

Menindaklanjuti berkas tersebut, Kejati DKI Jakarta pun menunjuk sembilan jaksa peneliti.

Mereka nantinya akan mempelajari kelengkapan berkas perkara yang telah diserahkan, baik kelengkapan formil maupun materil.

Baca juga: Ada Konspirasi di Kasus Narkoba, Hotman Paris Sebut Irjen Teddy Minahasa Sebagai Korban

Sekedar informasi, jika berkas dinyatakan lengkap atau P21, maka kasus ini akan berlanjut ke meja hijau alias persidangan.

Jika jaksa menyatakan tidak lengkap atau P18, maka berkas akan dikembalikan ke penyidik kepolisian disertakan rekomendasi atau P19.

Lanjut Ade, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkaranya sudah diterima sejak bulan lalu, yaitu Senin (24/10/2022).

Baca juga: Ungkap Peran Irjen Teddy Minahasa, Mantan Kapolres Bukittinggi Ingin Jadi Justice Collaborator

Sebelumnya diberitakan, Teddy Minahasa terlibat kasus peredaran gelap narkoba. Kasusnya terungkap pada pertengahan Oktober kemarin.

Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu hasil sitaan dari Polres Bukittinggi dalam pengungkapan kasus 41,4 kilogram sabu pada Mei 2022 lalu.

Tak hanya dirinya, sejumlah anggota polisi lainnya juga terseret, termasuk mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.

Selain itu ada Kompol Kasranto, Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok, Aiptu Janto Situmorang, Satnarkoba Jakbar, dan Aipda Achmad Darwawan, Polsek Kalibaru). (*)

________________
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sembilan Jaksa Terima Perintah untuk Mulai Penyidikan Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa.
Editor: Malvyandie Haryadi

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved