Kota Padang

Polisi Tangkap Pemuda di Padang Pelaku Pencabulan terhadap Anak SD

Seorang pedagang diduga cabuli bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) di Kota Padang,

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
istimewa
Unit IV/PPA dan Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang tangkap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, Rabu (16/11/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang pedagang diduga cabuli bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Perkara dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur telah ditangani oleh jajaran Unit IV/PPA Sat Reskrim Polresta Padang bersama dengan tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang.

Pelaku yang berprofesi sebagai pedagang diketahui berinisial R (26) warga Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Sedangkan korban sendiri bocah Sekolah Dasar berinisial Y.

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan bahwa pengungkapan dugaan cabul ini berawal dari adanya Laporan Polisi dari seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial H (38) warga Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Kata dia, pelapor datang melaporkan adanya dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP / 120 / B / III / 2021 / SPKT UNIT III, tanggal 5 Maret 2021.

Baca juga: Bocah SD di Batang Kapas Pesisir Selatan Jadi Korban Cabul Nelayan

"Dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini terjadi sejak Desember 2020 sampai dengan Januari 2021 di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang," kata Ipda Yanti Delfina, Kamis (17/11/2022).

Ia menyebutkan, pelaku diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan sebanyak tiga kali dengan cara melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

"Pelaku melakukannya di dalam rumah korban di kawasan Kecamatan Koto Tangah. Akibat dari perbuatan pelaku, korban menangis karena merasakan sakit di bagian vaginanya," katanya.

Atas kejadian itu, keluarga korban merasa kesal dan tidak terima atas perbuatan pelaku, kemudian melaporkannya Ke Polresta Padang guna proses lebih lanjut.

"Selanjutnya tim Klewang mendapati informasi atas keberadaan pelaku yang sedang berada di rumah orang tuanya," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Baca juga: Update Kasus Kakek Cabul di Bukittinggi, Polisi: Korban Anak Bawah Bertambah, Sudah 6 Orang Melapor

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved