Kota Padang Panjang
Sepekan Terakhir Polres Padang Panjang Cokok 5 Pria Diduga Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Ganja
Kasat Resnarkoba Polres Padang Panjang, AKP Yaddi Purnama mengatakan, empat kasus penyalahgunaan narkotika itu diungkap dalam waktu dua hari.
Penulis: alifIlhamfajriadi | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG - Sepekan terakhir, Satres Narkoba Polres Padang Panjang mengungkap empat kasus peredaran gelap narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Padang Panjang, AKP Yaddi Purnama mengatakan, empat kasus penyalahgunaan narkotika itu diungkap dalam waktu dua hari.
Dalam waktu dua hari itu, kata Yaddi, Polres Padang Panjang telah mengamankan lima orang pelaku dari empat kasus.
“Tim Karanggo kembali ungkap empat kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Padang Panjang,” kata Yaddi, Selasa (15/11/2022).
Yaddi menjelaskan, masing-masing diamankan pada 11 dan 12 November 2022 di lokasi yang berbeda.
Baca juga: BNNK Solok: Peredaran Narkoba Jelang Tahun Cenderung Meningkat di Solok Raya
“Penangkapan pertama dilakukan pada WA (37) dan IH (27), sekira pukul 09.00 WIB di Kelurahan Silaing Bawah,” kata Yaddi.
WA dan IH, lanjut Yaddi, ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.
Melalui tangan pelaku WA dan IH, pihaknya menemukan barang bukti berupa dua paket besar dan sepuluh paket kecil narkoba jenis sabu.
“Saat diamankan, pelaku mengaku bahwa barang bukti itu milik dari IH, yang berprofesi sebagai nelayan,” ungkap Yaddi.
Yaddi menyebut, barang bukti yang diamankan dari WS dan IH tersebut, adalah sabu-sabu siap untuk diedarkan.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Pariaman Amankan 6 Klip Plastik Berisi Narkotika Jenis Sabu
Lalu, berselang dua jam sehabis penangkapan WS dan IH, polisi kembali mendapatkan laporan dari masyarakat, terkait penyalahgunaan narkotika.
Yaddi menuturkan, pelaku selanjutnya yang diamankan adalah MF (30), warga di Kelurahan Silaing Bawah, pada hari yang sama.
“MF ditangkap di rumahnya, menyimpan narkotika jenis sabu dan ganja, polisi menyita barang bukti berupa sepuluh paket kecil sabu dan satu paket ganja kering, terang Yaddi.
Keesokan harinya, lanjut Yaddi, polisi kembali menangkap PD (25) di Pasar Usang, Padang Panjang.
Diketahui, kata Yaddi, PD menyimpan ganja kering yang didapat dari rekanannya.
Baca juga: 20 Pengendara Ranmor Knalpot Racing Terjaring, Satlantas Polres Padang Panjang Patroli Blue Light
Yaddi menyebut, PD mendapatkan barang dari MZ (24).
“MZ ini merupakan penjaga bilyar, dan PD mendapatkan barang haram berupa ganja itu dari PD,” kata Yaddi.
Saat ini, seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Panjang. (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)