Kota Pariaman

Satresnarkoba Polres Pariaman Amankan 6 Klip Plastik Berisi Narkotika Jenis Sabu

Seorang penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial OL (40) warga Kampung Dalam, Padang Pariaman diamankan Satresnarkoba Polres Pariaman, Selasa

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
istimewa
Barang bukti penangkapan pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu yang diamankan polres Pariaman, Selasa (7/9/2022) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rahmat Panji

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Seorang penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial OL (40) warga Kampung Dalam, Padang Pariaman diamankan Satresnarkoba Polres Pariaman, Selasa (6/9/2022) dini hari.

Kasatresnarkoba Polres Pariaman Iptu Nofrida mengatakan terduga ditangkap saat sedang berada di sebuah rumah di Korong Sei Jilatang Nagarian Campago Barat Kec V Koto Kampung Dalam Kab Padang Pariaman.

"Jadi berawal dari hasil penyelidikan team Mata Elang Sat Resnarkoba polres Pariaman beserta informasi masyarakat, kami langsung turun ke lokasi," katanya, Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Satres Narkoba Polres Pariaman Amankan 3.12 Gram Paket Sabu dari Terduga Pengedar

Diduga dari informasi masyarakat yang bersangkutan sering melakukan transaksi jual beli di rumahnya.

Saat mendatangi lokasi timnya kata Iptu Nofridal mendapati yang bersangkutan sedang berada dalam rumah.

Sewaktu digeledah ternyata ditemukan dalam rumahnya sejumlah narkotika jenis sabu.

Baca juga: Narkoba di Pariaman Dipasok dari Pekanbaru dan Medan, Tahun 2022 Sudah 41 Orang Ditangkap

Jumlahnya untuk sabu sebanyak enam buah plastik bening narkotika jenis sabu, satu buah alat hisap, dua buah kaca pirex dan satu unit telepon pintar.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti sudah kami bawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

Sejak Januari hingga Agustus 2022 Satresnarkoba Polres Pariaman telah mengamankan sebanyak 41 tersangka kasus narkotika.

Total tersangka itu, 70 persen di antaranya berstatus sebagai pengedar.

Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Azis saat didampingi Kasat Narkoba Polres Pariaman, IPTU Nofridal mengungkapkan barang haram itu dipasok dari dua wilayah.

Baca juga: Polres Pariaman Amankan Dua Orang Diduga Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu

Baca juga: Kepala BPBD Padang Pariaman Harap Masyarakat Waspada saat Cuaca Ekstrem

"Dua wilayah yang disinyalir merupakan sumber narkotika dipasok ke Pariaman adalah wilayah Riau dan Sumatera Utara," ungkap Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Azis, Selasa (30/8/2022)

Ia menjabarkan bahwa narkotika jenis sabu dipasok dari wilayah Pekanbaru (Riau) dan narkotika jenis ganja berasal dari Medan (Sumatera Utara).

Ia mengungkapkan, dari Januari tahun ini hingga sekarang ada sebanyak 28 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 41 orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved