BNNK Solok: Peredaran Narkoba Jelang Tahun Cenderung Meningkat di Solok Raya
Kepala Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Solok AKBP Saifuddin Anshori mengajak ninik mamak dan masyarakat untuk mengawasi muda-mudi di kawasan
Penulis: Nandito Putra | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Kepala Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Solok AKBP Saifuddin Anshori mengajak ninik mamak dan masyarakat untuk mengawasi muda-mudi di kawasan Solok Raya.
Pasalnya, kata Saifuddin, peredaran narkotika menjelang tahun baru cenderung meningkat.
"Berdasarkan pengalaman kami di lapangan kalau tahun baru ini euforia masyarakat akan keluar, jadi banyak yang menggunakan narkoba, terutama generasi muda," katanya saat dihubungi, Sabtu (5/11/2022).
Saifuddin menjelaskan, kawasan Solok Raya yang meliputi Kabupaten Solok, Kota Solok dan Kabupaten Solok Selatan merupakan daerah rawan peredaran narkoba.
"Apalagi daerah yang jauh dari keramaian dan didukung cuaca yang dingin, ini sangat rawan," ucapnya.
Baca juga: BNNK Solok Rehabilitasi 25 Pecandu Narkotika hingga Oktober 2022, AKBP Saifudin: Tak Dipungut Biaya
Saifuddin melanjutkan, berdasarkan pemantauan BNN di kawasan Solok Raya, konsumsi ganja di kalangan anak muda dan pelajar sudah dianggap hal biasa.
Lantara cakupan kerja BNNK Solok meliputi tiga kota kabupaten sekaligus, Saifuddin meminta kepada masyarakat terlibat aktif dalam pengentasan narkotika.
"Jangan hanya membebankan pencegahan dan pengentasan narkoba ini kepada kami, tapi kita semua harus saling peduli," ujarnya.
Sekedar informasi, pada Jumat (28/10/2022) lalu, BNNK Solok menggagalkan peredaran sabu seberat 34,45 gram dan ganja seberat 325,4 gram.
Dari pengungkapan kasus itu, petugas mengamankan seorang pelaku yang kini tersangka berinisial AF (37) di Jalan Lintas Sumatera Jorong Batang Pamo, Nagari Pianggu, Kecamatan IX Sungai Lasi, Kabupaten Solok.
Baca juga: Terancam Pidana Mati, Peran Pemuda yang Diringkus BNNK Solok: Diduga Kurir, Pengedar, dan PemakaiBNN
BNNK Solok menduga sabu dan ganja itu berasal dari Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, dan akan diedarkan di Solok Raya.
Khusus ganja kering, BNNK Solok menduga pemasoknya dari daerah Panyabungan, Sumatera Utara.
Selaian itu, BNNK Solok juga telah merehabilitasi pecandu narkoba sebanyak 25 orang di Solok Raya sejak Januari hingga Oktober 2022. (TribunPadang.com/Nandito Putra)