Kabupaten Solok
BNNK Solok Rehabilitasi 25 Pecandu Narkotika hingga Oktober 2022, AKBP Saifudin: Tak Dipungut Biaya
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten atau BNNK Solok AKBP Saifudin Anshori, mengatakan lembaganya telah memberikan pelayanan rehabilitasi kepada
Penulis: Nandito Putra | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Solok AKBP Saifudin Anshori, mengatakan lembaganya telah memberikan pelayanan rehabilitasi kepada 25 orang pecandu narkoba dalam periode Janauri hingga Oktober 2022, lalu.
"Pecandu yang paling banyak direhabilitasi adalah warga Kabupaten Solok," kata AKBP Saifudin Anshori saat dihubungi, Sabtu (5/11/2022)
Ia merinci, dari 25 pecandu tersebut, 10 orang berasal dari Kabupaten Solok, masing-masing tujuh orang dari Kota Solok dan Kabupaten Solok Selatan.
"Kemudian ada satu orang pecandu yang berasal dari Provinsi Bengkulu, dan hingga saat ini tidak ketergantungan narkoba lagi," kata AKBP Saifudin Anshori.
Ia melanjutkan, rehabilitasi warga Bengkulu itu merupakan pasien pertama untuk tahun ini yang berasal dari luar Sumbar.
Secara statistik, AKBP Saifudin Anshori mengatakan terjadi pengurangan pasien yang direhabilitasi oleh BNNK Solok dari tahun 2021, yaitu sebanyak 31 pasien.
Baca juga: Terancam Pidana Mati, Peran Pemuda yang Diringkus BNNK Solok: Diduga Kurir, Pengedar, dan Pemakai
"Sedangkan data rehabilitasi pecandu narkotika pada 2020 hanya sebanyak 23 orang," ujar AKBP Saifudin Anshori
Ia menjelaskan, pasien yang telah direhabilitasi akan menjalani masa pemantauan selama dua bulan untuk memastikan pasien tersebut benar-benar pulih.
Adapun mekanisme pendaftaran rehabilitasi, kata dia, bisa mendatangi BNNK Solok dan membawa identitas seperti kartu keluarga dan KTP.
Setelah itu, petugas BNN akan melakukan tes urin dan dari situ bisa ditentukan apakah pasien menjalani rawat inap atau rawat jalan.
Saifudin mengatakan rehabilitasi pecandu narkoba tidak dipungut biaya.
"Rehabilitasi di BNN gratis dan tidak dipungut biaya sepeserpun. Jadi untuk biaya tidak perlu khawatir," katanya.
Selain itu, BNNK Solok juga berkolaborasi dengan Baznas Kabupaten Solok untuk mendukung rehabilitasi bagi masyarakat kurang mampu.
"Baznas telah menganggarkan satu juta untuk biaya keberangkatan pasien dari kalangan kurang mampu," ujar AKBP Saifudin Anshori.
Pihaknya berharap kepada masyarakat agar tidak takut dan malu untuk mendatangi BNNK Solok.
"Jadi bagi warga yang ingin lepas dari narkotika jangan takut atau malu datang ke BNNK Solok untuk direhabilitasi," kata AKBP Saifudin Anshori.(TribunPadang.com/Nandito Putra)