Provinsi Sumatera Barat
Jelang Penetapan UMP Sumbar Tahun 2023, Dewan Pengupah Sumbar Bakal Audiensi dengan Kemenaker
Jelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2023, Dewan Pengupah Sumbar akan beraudiensi dengan Kemenaker.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: muhammad fuadi zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Jelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2023, Dewan Pengupah Sumbar akan beraudiensi dengan Kemenaker.
Ketua Dewan Pengupah Sumbar, Nizam UI Muluk mengatakan, penetapan UMP tahun ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021.
Dalam PP tersebut, sudah terdapat simulasi penghitungan dan rumus untuk menentukan besaran UMP berdasarkan pendataan nasional oleh BPS Pusat.
"Ketika data BPS itu keluar, sesungguhnya angka UMP seluruh Indonesia otomatis keluar," ujar Nizam UI Muluk, Kamis (3/10/2022).
Baca juga: UMP Sumbar 2023 Diperkirakan Naik, Berikut Besaran 5 Tahun Terakhir
Baca juga: UMP Sumbar 2023 Ditetapkan November Ini, Kemungkinan Naik Sesuai PP 36 Tahun 2021
Nizam menambahkan, dengan adanya PP ini, Dewan Pengupah daerah kehilangan arti.
Sementara saat penetapan SK nanti dikeluarkan dari Dewan Pengupah Sumbar dan Gubernur Sumbar.
Lanjutnya, ketika buruh tidak menerima besaran kenaikan UMP Sumbar tahun 2023 tentu akan mendemo Gubernur, padahal yang menetapkan pusat.
"Kita Dewan Pengupah sudah audiensi dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi dan kita putuskan untuk audiensi dengan Kemenaker," ujarnya.
Pada audiensi dengan Kemenaker nanti, Dewan Pengupah Sumbar akan mempertanyakan, ketika UMP sudah ditetapkan pusat, tentu Dewan Pengupah tidak perlu lagi dibentuk.
"Yang bekerja menentukan UMP itu seharusnya Dewan Pengupah, namun karena keluarnya PP ini otomatis pusat yang menentukan," ujarnya. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)
Perda Sumbar Tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan Disahkan, Ada 6 Poin Penting |
![]() |
---|
Bantahan Mahyeldi Dituding Bangun Hotel di Taman Budaya: OPD Undang Seniman untuk Terima Masukan |
![]() |
---|
Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Tuding Gubernur Berniat Bangun Hotel di Taman Budaya, Mahyeldi: Keliru! |
![]() |
---|
Diserang Hama dan Penyakit, Produksi Jeruk di Lima Puluh Kota Menurun 2 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Dinas Kebudayaan Sumbar Perjuangkan Kegiatan Marandang Menjadi Warisan Dunia |
![]() |
---|